Kendari, Radarsultra.co – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia, Peserta, serta Orang Tua/Wali dalam rangka Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A 2025.
Acara yang berlangsung di Aula Dachara pada Jumat (7/3/2025) ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., dan didampingi oleh Ketua Pelaksana, Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol. Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, panitia seleksi, serta para peserta dan orang tua/wali calon anggota Polri.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda menyampaikan arahan dari pimpinan Polri terkait dengan proses seleksi dan rekrutmen yang harus dilakukan secara transparan serta objektif.
“Seleksi penerimaan anggota Polri harus dilaksanakan secara transparan dan objektif. Panitia wajib menayangkan nilai-nilai hasil tes secara real-time di layar, sehingga peserta dapat melihat langsung hasil ujian mereka,” tegas Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, Jumat, (7/3/2025).
Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus berpegang pada prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
“Kita utamakan prinsip BETAH dalam setiap proses seleksi yang bermakna bebas dari praktik kecurangan, terbuka, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Brigjen Pol Amur Chandra.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar panitia terus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada peserta dan orang tua/wali, bahwa seleksi anggota Polri hanya bisa ditempuh melalui usaha dan kemampuan diri sendiri.
Wakapolda pun mengingatkan seluruh peserta dan orang tua/wali agar tidak percaya kepada calo atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
“Sudah banyak yang tertipu, menyetorkan uang dalam jumlah besar, tetapi akhirnya gagal lolos seleksi. Jika ada yang menemukan praktik tersebut, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkas jenderal asal Interpol tersebut.*






