Kendari, Radarsultr.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan kebijakan baru terkait penerimaan Bintara Polri, yang memberikan kuota penerimaan khusus bagi masing-masing dari 17 Kabupaten Kota di Sulawesi Tenggara.
Kebijakan ini bertujuan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang nantinya akan mengisi Polres-polres di berbagai kabupaten kota, termasuk wilayah yang sedang dalam persiapan pembentukan Polres seperti Kabupaten Konawe Kepulauan, Buton Selatan, dan Muna Barat.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Kerukunan Keluarga Bajo Provinsi Sultra, Kahar, dan Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah.
“Saya mengapresiasi langkah Kapolda Sultra, saya ucapkan terima kasih atas nama pemerintah dan masyarakat Konawe Kepulauan,” kata Bupati Amrullah usai bertemu Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, Jumat, (14/6/2024).
Amrullah juga menambahkan bahwa kebijakan ini membuka peluang bagi putra-putri Konawe Kepulauan untuk bergabung dengan Polri.
“Semoga hal ini terus berlanjut, dan ini peluang bagi putra-putri Konawe Kepulauan,” ungkapnya.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, melalui Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny K., S.I.K., M.H CPM., menjelaskan bahwa kedatangan khusus Bupati Konkep adalah untuk mengapresiasi Kapolda Sultra atas kebijakannya dalam membagi adil kuota penerimaan Bintara Polri di tiap kabupaten kota.
“Langkah ini diambil juga untuk melakukan pemerataan SDM lokal yang masuk di POLRI,” jelas Kombes Pol Danang Beny.
Kombes Pol Danang Beny menambahkan bahwa di beberapa wilayah, terdapat satu Polres yang membawahi tiga kabupaten, dan ada juga yang membawahi dua kabupaten.
Namun, kebijakan ini memberikan perwakilan bagi setiap kabupaten, bukan perwakilan Polres. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan polres bagi wilayah yang belum memilikinya seperti Konkep, Busel, dan Mubar.
“Ini telah kami usulkan di Mabes untuk adanya polres di Konkep, Busel, dan Mubar,” pungkas Kombes Pol Danang Beny.
Kebijakan Polda Sultra ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan representasi daerah dalam institusi Polri.
Diharapkan kebijakan ini dapat membuka peluang bagi putra-putri daerah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri.*






