1
Pemkot  

Pemkot Kendari Gelar Konsultasi Publik untuk RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kota Maju, Adil, dan Berkelanjutan

*Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., pada Konsultasi Publik untuk RPJMD 2025–2029.
1

Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Kota Kendari menggelar kegiatan Konsultasi Publik sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025–2029. Forum ini bertujuan menghimpun masukan, saran, dan pendapat dari berbagai elemen masyarakat untuk menyempurnakan arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahunan ke depan, Kamis (9/4/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal, perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, asosiasi profesi, organisasi perempuan dan anak, pegiat lingkungan, serta tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran menegaskan bahwa pembangunan Kota Kendari ke depan akan difokuskan pada lima pilar utama:

  1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter.
  2. Penguatan pelayanan publik dan kinerja pemerintahan yang profesional.
  3. Pengembangan sistem perlindungan sosial dan transformasi sosial.
  4. Pembangunan infrastruktur yang tangguh, ramah lingkungan, dan mendukung kawasan perkotaan.
  5. Penguatan ekonomi lokal berbasis komunitas, inovasi, dan digitalisasi.
BACA JUGA :  Persiapkan RPJMD, Bupati Koltim Ingatkan Seluruh Perencana Untuk Menyusun Anggaran Tepat Sasaran

“Sebagai kota yang tengah berkembang pesat, Kendari menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk itu, pemerintah mendorong kolaborasi yang inklusif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media dalam menentukan skala prioritas pembangunan,” ungkapnya.

Konsultasi publik ini juga membahas penyelarasan RPJMD dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang memuat program prioritas Presiden Prabowo Subianto, serta dengan RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara 2025–2029 yang tengah disusun. Sinkronisasi ini penting agar program pembangunan di Kota Kendari selaras dengan agenda pembangunan nasional dan provinsi.

Rencana pembangunan juga mencakup program-program konkret seperti pemberdayaan masyarakat berbasis RT/RW, revitalisasi pasar dan kawasan kuliner, bantuan UMKM, pembangunan fasilitas olahraga, serta pengembangan industri kreatif untuk mendukung pariwisata.

RPJMD Kota Kendari 2025–2029 direncanakan akan rampung dalam enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Renstra Perangkat Daerah, RKPD 2026, serta acuan pelaksanaan program prioritas dan penyusunan APBD.

BACA JUGA :  ADP Rencanakan Renovasi Gedung Kantor Walikota

“Dengan forum ini, kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan. Hanya dengan kolaborasi yang kuat, pembangunan Kota Kendari bisa berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota Kendari.

Kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.

Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus mendorong partisipasi publik dan memastikan bahwa pembangunan kota ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kendari sebagai kota rakyat yang maju, adil, dan berkelanjutan.

1
1