1

Pangdam : TNI Tidak Netral Dipecat

1
1

Kendari-Radarsultra.co.id : Panglima Kodam (Pangdam) VI Wirabuana Mayjen Agus Surya Bhakti menegaskan bagi TNI yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dipecat.

“Kita harus netral dan kewajiban bagi TNI netral dalam Pilkada, bagi siapa yang tidak netral bearti melanggar dan dia bisa dipecat,” tegas Agus yang ditemui di aula Manunggal di Kota Kendari, Jumat (13/1/2017).

1

Agus menuturkan walau bukan kewajiban TNI untuk mengawasi Pilkada tapi TNI wajib membantu kerena merupakan program pemerintah dalam menyukseskan pesta demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA :  Fakta Dibalik Tudingan Penyerobotan Lahan di Wawonii, Marlion: Itu Statusnya Kawasan Hutan

“Setiap program pemerintah kita wajib dukung, dukunganya yah  kita pertama menciptakan stabilitas bersama dengan kepolisian serta masyarakat, kemudian mainkan intelijen untuk mendekteksi dan mencermati jika  berjalan dengan baik,” tuturnya.

Pangdam  juga menghimbau agar masyarakat kalau ada hal-hal yang bisa merusak, membuat pecah persatuan maka TNI akan melakukan pendekatan dan membantu agar tidak menggunakan kekerasan dalam pesta demokrasi yakni Pilkada.

“Kita adakan pendekatan, kita bantu silakan berdemokrasi, tetapi demokrasi  yang tidak menggunakan kekerasan, demokarsi yang memilih para pemimpin daerah yang betul-betul  memang bibit unggulnya daerah,” kata Agus.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Berikan Apresiasi Kepada Warga Kelurahan Lahundape

“Saya kira untuk Sultra aman-aman saja sampai saat ini, cukup kondusif dan jika ada informasi yang tidak jelas tolong jangan percaya begitu saja,” lanjutnya. Pihaknya menghimbau masyarakat tidak segan untuk menanyakan informasi yang benar pada pejabat yang bersangkutan, jangan hanya percaya pada Media Sosial yang tidak jelas memberikan informasi dan bijak dalam menggunakan medsos.

“Jangang percaya begitu saja, hati-hati dan cerdas menggunakan medsos, maka kita akan membantu mewujudkan kedamaian dalam bermasyarakat,” tutup Agus. (C )