Kendari, Radarsultra.co.id – Klinik Hewan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra pada tahun 2016 lalu belum tersosialisasikan kepada masyarakat luas, khususnya bagi warga yang memelihara hewan kesayangan. Hal tersebut berdampak pada target retribusi tahun 2016 tidak tercapai.
“Jumlahnya hanya mencapai Rp3,4 juta,” kata Sekretaris Distanak Sultra Asnawati kepada Radasultra.co.id, Senin (24/9/2018).
Menurut Asnawati, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2017 Balai Keswan mencapai Rp 5.000.000. Sementara perolehan yang dicapai hanya 68 persen, kekurangan 32 persen atau sebesar Rp1.600.000 dari target.
Balai Pelayanan Kesehatan Hewan (Keswan), Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), dan Klinik Hewan merupakan Unit PelaksanaTugas Dinas (UPTD) Distanak Sultra, yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan hewan ternak maupun hewan peliharaan yang ada di Sultra bebas dari penyakit.
“Klinik keswan membuka pelayanan untuk pemeriksaan hewan, dari jasa laboratorium kesehatan hewan itu menjadi PAD dari UPTD Balai Keswan,” ujarnya.
Sebagai informasi, secara keseluruhan perolehan PAD Distanak Sultra pada tahun 2016 yakni sebesar Rp 1.110.629.200. Dimana perolehan tersebut berasal dari retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi penjualan produksi usaha daerah, dan retribusi sewa rumah dinas.
Benny Laponangi






