1

Nur Alam Kembali Didemo

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Kasus Korupsi yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang penerbitanyna dimulai sejak tahun 2009 sampai 2014 lalu kembali disuarakan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa peduli Hukum Sulawesi Tenggara (AMPH-SULTRA).

Puluhan pengunjukrasa menuntut agar kasus korupsi Nur Alam segera diusut tuntas.

1

Pasalnya sejak ditetapkannya Nur Alam sebagai tersangka kasus korupsi terkait penerbutan IUP tambang Nikel di dua Kabupaten di Sultra yakni PT Anugrah Harisma Berkah pada tanggal 25 Agustus 2016 lalu oleh Komisi Pembarantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), hingga kini belum nampak tindak tegas yang ditunjukan oleh KPK.

Kejanggalan demi kejanggalan diungkapkan oleh massa terkait kasus tersebut.

BACA JUGA :  Ciptakan SDM Siap Pakai, PT Antam.Tbk Sultra Latih Kompetensi Masyarakat Pomalaa

Dimana hingga saat ini tidak ada reaksi atau tindakan proses hukum lanjutan yang dilakukan oleh KPK RI sampai sehingga dianggap sangat bertolak belakang dengan konstalasi awal semenjak 29 saksi diperiksa sehubungan dengan persoalan kasus korupsi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan  koordinator pengunjukrasa, La Munduru saat melakukan aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pruvinsi Sultra, Jum’at (28/04/17) .

Dikatakan KPK terkesan acuh tak acuh menyikapi kasus korupsi yang telah mengakibatkan kerugian Negara tersebut.

“Tindakan KPK  yang terkesan “panas-panas tahi ayam” ini telah mencoreng nama baik segenap bangsa bumi anoa provinsi Sultra jika perihal penanganan hukum tersebut tidak menemukan titik terang dalam artian tak ada konsekuensi terhadap oknum yang bersangkutan sebagai tersangka,” ungkap La Munduru, Jumat (28/04/17).

BACA JUGA :  Pelanggaran Besar PT VDNI dari CSR Hingga ke Persoalan Tanah

Selain itu, massa  juga berasumsi bahwa diduga ada konspirasi antara pihak DPRD, KPK dan tersangka untuk terus mengendapkan kasus tersebut.

“Yang kami pertanyakan disini mengapa KPK tidak bertindak tegas menyikapi hal ini ? kami menduga ada konspirasi yang terjadi disini antara DPRD Sultra dan pihak terkait, selain itu, KPK RI terkesan “Masuk Angin” jika persoalan ini tetap diendapkan dan tentulah Sultra jadi korban keberingasan hukum yang tidak jelas endingnya,” tukasnya.

Sempat terjadi ketegangan antara massa dan staf DPRD yang sedang bertugas pada saat itu.

Dimana keinginan pengunjukrasa untuk bertemu dengan anggota DPRD Sultra komisi I  lebih lanjut mendiskusikan hal tersebut tidak diamini staf DPRD Sultra.(B)

1
1