Kendari, Radarsultra.co – Tim dari Program Pengabdian Masyarakat (PPM) FEB UHO bekerjasama dengan PPM USN Kolaka melakukan sosialisasi aspek pajak penghasilan bagi para pelaku UMKM yang berada di Sultra. Giat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aspek pajak penghasilan UMKM guna meningkatkan penerimaan negara, Kamis (12/9/2024).
Sosialisasi tersebut dilakukan secara bertahap mulai dari mengundang para pelaku UMKM di kegiatan sosialisasi yang dilakukan di FEB UHO hingga tatap muka langsung di lokasi para pelaku UMKM masing-masing.
Ketua Tim PPM FEB UHO, Dr. Erwin Hadisantoso, menjelaskan, pajak penghasilan yang dibayarkan oleh UMKM berperan sebagai salah satu sumber pendapatan negara yang esensial. Pendapatan ini digunakan oleh pemerintah untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan meningkatnya jumlah UMKM yang membayar pajak, pendapatan negara dari sektor ini juga meningkat.
“Pajak penghasilan dari UMKM berkontribusi pada pemerataan pembangunan ekonomi di berbagai daerah. Pemerintah dapat menggunakan dana pajak untuk membangun infrastruktur di daerah terpencil, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, serta memberikan dukungan kepada sektor-sektor ekonomi yang membutuhkan. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antar daerah,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Anggota Tim PPM USN Kolaka, Arnadi Chaerunnas menambahkan, dengan membayar pajak, UMKM terdorong untuk lebih formal dan terintegrasi dalam sistem ekonomi resmi. Formalisasi ini membawa berbagai keuntungan, termasuk akses yang lebih baik ke layanan perbankan, peluang pendanaan, serta dukungan dari program pemerintah.

“Pengembangan UMKM melalui formalitas juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Tim PPM FEB UHO, Prof. Andi Basru Wawo mengungkapkan, melalui program edukasi ini diharapkan kedepannya akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman UMKM mengenai kewajiban pajak serta manfaat yang mereka peroleh dari kepatuhan pajak.
“Sebab edukasi yang efektif dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan, pada gilirannya, meningkatkan pendapatan negara,” ungkapnya.
UMKM memiliki peran vital dalam perekonomian di berbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait program PPM yang terintegrasi dengan KKN Tematik dari UHO dapat mengakses website UHO melalui link: uho.ac.id.






