Kendari, Radarsultra.co.id – Setelah dinyatakan tidak lolos dalam 10 besar pada seleksi anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ketua KPU Sultra, Hidayatullah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masa jabatannya dengan menyelamatkan 15 Kabupaten Kota yang saat ini sedang dalam proses seleksi anggota Komisioner KPU.

Hidayatullah mengatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi pungli yang diduga dilakukan oleh oknum makelar yang meminta sejumlah uang kepada peserta seleksi anggota Komisioner KPU dengan janji akan diloloskan sebagai anggota Komisioner KPU.
“Ada yang melaporkan terkait adanya makelar-makelar di dalam proses seleksi, oleh karena itu, saya laporkan juga kepada pimpinan (KPU RI) bahwa seleksi di KPU Provinsi yang prosesnya secara terbuka tapi plenonya dilakukan tertutup bahkan staf pun tidak diizinkan masuk,” kata Hidayatullah, Sabtu (14/4/2018).
Hidayatullah juga mengatakan berdasarkan hasil temuannya, oknum makelar tersebut meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi dengan jumlah yang cukup besar yakni mulai dari 250 juta hingga 350 juta rupiah.
Menindak lanjuti hal tersebut, Hidayatullah mengatakan akan berkoordunasi dengan pihak satgas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk mengungkap kedok oknum yang diduga makelar tersebut.
“Kemudian pada hari Senin, 16 April 2018 ini saya akan tindak lanjuti ke Saber Pungli Polda untuk mencari tahu sepak terjang para makelar ini siapa, saya juga akan melaporkan atas tanggung jawab lembaga karena saya mendapatkan sejumlah informasi ada makelar, saya tidak menuduh Tim Seleksi, ada makelar yang bekerja tidak tau kepentingannya apa, untuk meminta sejumlah duit kepada peserta-peserta kita dengan janji diloloskan, padahal yang bisa meloloskan itu adalah Tim Seleksi,” ungkapnya. (B)






