Kolaka Timur, Radarsultra.co.id – Hati-hati, jika anda Kepala Sekolah (Kepsek), di Kolaka Timur (Koltim), jangan coba coba melakukan pungutan liar (Pungli). Sebab, jika ditemukan ada Kepsek yang melakukan Pungli, bakal terima konsekensinya yaitu tidak diberikan jabatan lagi atau Nonjob.
Hal itu diungkapkan oleh Kadis Dikmudora Koltim Surya Hutapea, saat melaksanakan sosialisasi Juknis penyusunan laporan pertanggung jawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di Aula Kantor Bupati Koltim, Selasa (14/3).
Ketgam: Kadis Dikmudora Koltim Surya Hutapea, saat melaksanakan sosialisasi Juknis penyusunan laporan pertanggung jawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di Aula Kantor Bupati Koltim, Selasa (14/3).
Sosialisasi yang dihadiri seluruh kepala UPTD dan Kepsek se- Koltim itu, Surya menegaskan jika pihaknya tidak mau mendengar atau didapatkan ada Kepsek yang melakukan pungli di sekolah.
“Jika ada saya dapatkan, siap-siap saja saya nonjob. Saya tidak mau melihat ada main-main mata dalam proses administrasi, apa lagi melakukan pungutan liar,” tegas Surya Hutapea.
Tidak hanya itu, Ketua Tim Pengerak PKK Koltim itu juga menghimbau, agar staf ataupun Kepsek, untuk tidak coba-coba ada kong kalingkong pada pengurusan berkas di Diknas.
“Siapapun yang saya temukan ada yang memberikan amplop pada orang-orang di Diknas saya tidak bakal segan-segan ganti,” tegasnya.
Pihaknyapun menyampaikan jika jabatannya tidak digunakan untuk memeras para guru di Koltim.
“Saya tidak pernah menggunakan jabatan ini untuk memeras guru,” tutpnya. (C).