Kendari, Radarsultra.co.id – Walaupun Pilwali Kendari sudah berlalu, namun kemelut dan persoalan tidak berhenti begitu saja, berbagai pelanggaran terjadi.
Dua kubu Paslon Walikota yakni Razak-Haris, dan Zayat-Suri memang sudah menyerahkan hasil akhir proses Pilkada kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU Kendari.
Namun tim pemenangan masing-masing Paslon tidak lantas percaya begitu saja, mereka berjuang, massa digerakkan, penyelenggara Pilkada dipaksa bersumpah diatas alquran.
Kemelut ini pun mengundang komentar pakar politik Najib Husein saat di wawancara vita telepon selular oleh Radar Sultra, Senin (20/2).
Najib menilai, jika menang kalah dalam momen Pilkada memang wajar terjadi, yang tidak wajar adalah ketika dugaan pelanggaran ditanggapi dengan aksi anarkisme mengatasnamakan hukum rimba.
“Sejak awal KPU ataupun Bawaslu itu sudah disumpah sebelum menjabat di wilayah masing-masing, tidak ada relevansinya dengan pelanggaran Pilkada, kita tidak bisa mencampuri wilayah itu,’’ jelas Najib.
Lebih lanjut Najib menghimbau agar masing-masing tim pemenangan Paslon menghindari konflik dengan menyerahkan proses akhir sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Kita berharap bahwa yang kalah harus bisa menerima keputusan KPU, begitupun yang menang jangan lantas jumawa, jika seperti itu maka tidak perlu ada konflik gesekan dan demo di jalan.
Proses politik saat ini misalnya belum ada putusan dari KPU, proses hukum juga akan dibuka baik melalui Mahkamah Konstitusi atau dari pengadilan, Panwas maupun KPU juga sudah menerima catatan dari Paslon yang melakukan aksi protesnya, dan kita tinggal menunggu hasil akhir dengan harapan pemimpin selanjutnya bisa mempertanggungjawabkan amanah jabatannya kelak,” urai Najib. ( B )