1

Disperindag Sultra Sidak 3 Swalayan di Kendari

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inspeksi dadakan (Sidak) tiga swalayan besar di Kendari, Selasa, (18/4).

Sidak yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sultra tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus temuan barang kadarluwarsa disalah satu swalayan besar di Kendari.

1

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Sultra, Sutomo mengungkapkan, dari Sidak yang dilakukan di tiga swalayan tersebut tidak ditemukan adanya produk-produk kadarluarsa namun ada beberapa temuan produk tanpa izin resmi yang berlaku dari BPOM.

BACA JUGA :  Sengketa IUP PT. AK dan PT. AKP Berlanjut ke Polda Sultra

“Selain produk, kami juga melakukan pemeriksaan kondisi gudang penyimpanan barang dan memang kondisinya masih perlu dibenahi” ungkapnya.

Sutomo berharap, melalui Sidak yang dilakukan tersebut swalayan-swalayan yang ada di Kendari dapat tetap menjaga keamanan produk yang dimiliki sehingga konsumen dapat menggunakan ataupun mengkonsumsi produk yang aman.

BACA JUGA :  Peringati HUT Kota Kendari ke-186 Diwarnai  dengan Gerak Jalan Indah

“Tujuannya memang bermuara kesitu, perlindungan konsumen yang memberikan keamanan dan kesehatan bagi masyarakat yang berbelanja” ujarnya.

Pihak Disperindag Sultra dan BPOM Sultra akan terus secara intens melakukan sidak-sidak untuk memeriksa keamanan dan keresmian produk-produk makanan dan obat yang beredar di Kota Kendari.

Untuk diketahui, tiga swalayan yang dilakukan Sidak yaitu, Marina Mart Anduonohu, Nusa Mart Anduonohu dan Ade Swalayan Wua-Wua. (C )

1
1