Kendari, Radarsultra.co.id. – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Sulawesi tenggara (KBM) Sultra malakukan aksi Demontrasi di halaman Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (12/01/2017).
Pada Aksi tersebut pihak demonstran menuntut agar Presiden Joko Widodo diturunkan dari jabatannya sebagai Presiden RI. karena dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini dinilai telah banyak membawa perubahan yang dianggap menyengsarakan masyarakat.
Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2016 tentang mekanisme pembentukan Organisasi Masyarakat (Ormas) asing tersebut akan mengancam kedaulatan NKRI itu sendiri, selain itu PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai pengganti PP Nomor 50 Tahun 2010 yang tidak berpihak pada masyarakat.
Deretan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak serta menyengsarakan masyarakat tersebut dimana diantaranya pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM), kenaikan tarif dasar listrik, pencabutan subsidi kesehatan dan kenaikan pembayaran tarif kendaraan bermotor mulai dari STNK, Pajak, BPKB, serta maraknya tenaga kerja asing di NKRI.
(Ambotuo selaku perwakilan dari DPRD)
Aksi demonstrasi berlangsung selama kurang lebih dari dua jam dan dikawal oleh puluhan anggota polisi dari Polres Kendari, pihak DPRD yang diwakili oleh Kasubag Sekretariat DPRD Provinsi, Ambotuo langsung mengajak para aksi demo untuk melakukan hearing terkait dari kebijakan pemerintah tersebut.
Dalam hearing tersebut pihak Demonstran menuntut pihak DPRD Provinsi Sultra agar aspirasi mereka disampaikan kepada DPR RI, Menanggapi hal ini, Ambotuo selaku perwakilan dari DPRD mengatakan bahwa aksi ini akan ditindaklanjuti pada hari senin tanggal 16 januari 2017.
“aksi kali ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD dengan anggota dewan yang lain, dan akan segera ditindaklanjuti pada hari senin nanti ketika ketua DPRD Sudah berada di tempat” kata Ambotuo.
Tidak terima akan tanggapan tersebut, Eddy Rosman Selaku Korlap akan mengancam dan melakukan aksi yang sama dan tentunya lebih ekstrim lagi jika aspirasi tidak ditanggapi.
“Anggota Dewan saat ini sudah tidak punya artinya dan tidak ada perhatiannya kepada masyarakat, ketika ada masayarakat yang menyampaikan aspirasi selalunya anggota DPRDnya tidak ada di tempat, Kalau begitu kita segel saja kantor ini,” Kata Eddy Saat melakukan hearing. (A)