1

Kasus  Tony  Vs ‘Anak Lorong’  Masih Menunggu Bukti Tambahan

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bupati Kolaka Timur (Koltim) Toni Herbiansyah atas Ishak Ismail  atau biasa dikenal ‘anak lorong’ masih terus bergulir di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).  Dimana hingga saat ini kasus yang telah dilaporkan oleh Ishak di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan Desember 2016 lalu masih belum mengalami perkembangan yang signifikan.

BACA JUGA :  Dana Tanggung Jawab Sosial PT GKP Pacu Perekonomian di Wawonii

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Sultra, AKBP Sukiman Noer saat ditemui di ruangannya, Senin (08/05/17).

1

AKBP Sukiman Noer mengatakan bahwa kasus dugaan penipuan bupati Kolti, Toni Herbiansyah masih belum ada perkembangan. “Untuk saat ini kasusnya masih belum ada perkembangan,” kata AKBP Sukiman, Senin  (08/05/17).

BACA JUGA :  Produk Honda All New PCX 150 Kini Resmi Mengaspal di Kota Kendari

Pihaknya juga mengatakan sampai saat ini kasus tersebut masih kekurangan bukti dan menunggu bukti-bukti tambahan dari pihak pelapor dalam hal ini Ishak Ismail.

“Kita menunggu dulu untuk bukti lainnya, dan penyidiknya baru datang dari luar kota jadi kita baru akan tindak lanjuti lagi setelah ada bukti tambahan,” imbuhnya. (C)

1
1