1

Kasus Dugaan Korupsi Percetakan Sawah Butur akan Ditinjau Langsung Kejati Sultra

1

Kasus Dugaan Korupsi Percetakan Sawah Butur akan Ditinjau Langsung Kejati Sultra
Kendari, Radarsultra.co.id – Kasus percetakan sawah di Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Hal tersebut diungkapkan oleh sektetaris lembaga Konsorsium Pemerhati Korupsi Buton Utara (KPK-Butur), Johan Saputra bahwa kasus percetakan sawah Butur tahun anggaran  2010-2012 tersebut saat ini telah dilaporkannya kepada pihak Kejati Sultra.

1

“Kasus ini sudah kami laporkan di Kejati Sultra minggu lalu dan pihak kejaksaan tinggi Sultra telah melakukan telaah dan akan turun ke Kabupaten Buton utara dalam waktu dekat sebelum bulan suci ramadhan.dan akan menyaksikan lansung dilapangan keadaan percetakan sawah tersebut,” ingkap Johan,Jumat  (05/05/17).

BACA JUGA :  Kasus Korupsi di Wakatobi Lambat, Polres Wakatobi Diduga Sengaja Mengulur Waktu

Percetakan sawah tersebut berlokasi di atas gunung di kecamatan Kulisusu Kabupaten Butur, yang hingga saat ini tidak dikelola dengan baik, bahkan telah ditumbuhi rerumputan liar.

“Percetakan sawah tersebut lokasinya berada di dua desa yaitu Betau desa Eelahaji dan desa Wacu Laea.   Sampai saat ini tidak ada yg tumbuh sama sekali malah menjadi percetakan rumput komba komba,” kata Johan.

Pihak KPK-Butur berharap kasus Korupsi yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8 miliar dari anggaran APBD tahun 2010 tersebut segera diusut tuntas demi terlaksananya pemerintahan, penyelenggara negara yang bebas dan bersih dari praktek KKN sesuai amanah undang-undang konstitusi nomor 28 tahun 1987 dan undang-undang nomor 31 tahun 1999 yg telah di revisi oleh undang – undang nomor 20 tahun 2001 tentang penyelenggara negara yang bebas, bersih, dari KKN.

BACA JUGA :  BNNP Sultra Musnahkan 2 Kg Sabu-sabu dari Delapan Tersangka

“Kami sangat mengharapkan pihak aparat penegak supremasi hukum khususnya pihak kepala kejaksaan tinggi provinsi Sultra agar mengusut kasus ini sampai tuntas guna mencegah parktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme di negara ini khususnya kabupaten Butur,” imbuhnya. (B)

1
1