Jakarta, Radarsultra.co – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan pada Senin (20/1/25) di Rupatama.
Langkah ini diambil untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap kaum buruh sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa tenaga kerja antara pekerja dan perusahaan.
Jenderal Sigit menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menangani persoalan-persoalan ketenagakerjaan yang kerap terjadi.
“Dan tentunya dengan desk ini kita harapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya,” ujar Kapolri, Senin (20/1/2025).
Desk ini dirancang untuk menerima laporan, melaksanakan gelar perkara, hingga melakukan mediasi.
Namun, jika mediasi tidak menghasilkan solusi, Polri akan menindaklanjuti melalui langkah penegakan hukum sebagai upaya terakhir.
“Dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” tegas Jenderal Sigit.
Lebih jauh, Kapolri berharap Desk Ketenagakerjaan dapat menciptakan lingkungan industri yang sehat, melindungi tenaga kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8% di masa mendatang.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan dukungannya terhadap inisiatif Polri ini.
Ia mengapresiasi kolaborasi lintas instansi yang terwujud melalui Desk Ketenagakerjaan.
“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa, dan ini memang yang diharapkan oleh pak presiden kepada semua stakeholders, kementerian bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengaku mendukung penuh pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini.
Ia bahkan mengapresiasi Polri atas pembentukan desk tersebut.
“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh pak presiden kepada semua stakeholders, kementerian bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ungkapnya.
Desk Ketenagakerjaan Polri ini, ujarnya, menjadi satu bagian dari sebuah ekosistem utuh bagaimana wujud negara hadir.
Hal ini pun semata-mata demi mewujudkan ketenangan kepada pekerja dan memberikan kepastian hukum.*