Kendari, Radarsultra.co.id- Dalam rangka melaksakan verifikasi vertual dukungan Bakal Calon (Balon) Perseorangan dalam pemilihan tahun 2018. KPU Baubau menggelar bimbingan teknis guna memberikan pemahaman mengenai teknis pelaksanaannya.
“Bimtek ini dilakukan kepada PPK dan PPS se Kota Baubau agar penyelenggara di tingkat PPK dan PPS dalam wilayah tersebut, sehingga mempunyai pemahaman tentang prosedur dalam pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan. Ada dua bakal calon perseorangan yang dukungannya akan di verifikasi faktual oleh panitia pemungutan suara, tersebar di seluruh wilayah Kota Baubau dimulai tanggal 12 hingga 25 desember 2017 nanti,” ungkap Ketua KPU Kota Baubau Dian Anggraini, Selasa (5/12/2017).
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Sultra Iwan Rompo mengatakan menjadi penyelengggara pemilu harus memiliki komitmen. Komitmen itu menyangkut pemahaman terhadap regulasi, koordinasi dengan atasan, menjaga netralitas.
“Beban sebagai penyelenggara di Kota Baubau sangat berat, dalam waktu bersamaan melaksanakan pemilihan Walikota, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Presiden sekaligus pemilihan legislatif. Sehingga harus dibuktikan bahwa pelaksanaan di kota Baubau akan berlangsung aman dan beradab,” tuturnya.
Dian berharap agar PPK dan PPS dalam menjalankan tugas harus menjunjung tinggi asas penyelenggara pemilu, antara lain jujur, teliti, tertib serta menjunjung tinggi profesionalitas.
“Dalam melaksanakan verifikasi faktual, betul-betul memahami kriteria tidak memenuhi syarat atau memenuhi syaratnya sebuah dukungan sehingga dipastikan pemberian keterangan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syaratnya suatu dukungan sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.






