Kendari, Radarsultra.co.id – Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kematian ibu hamil (Bumil) melahirkan yang sangat tinggi di tingkat Asia.
Rendahnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan ibu hamil menjadi faktor penentu angka kematian, meskipun masih banyak faktor yang harus diperhatikan untuk menangani masalah ini. Persoalan kematian yang terjadi lantaran indikasi yang lazim muncul.
Kepala Perwakilan badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sultra, Ali Ismail mengungkapkan, hal tersebut dikarenakan pernikahan yang dilakukan di usia muda dimana kondisi fisik dan mental serta reproduksi seorang wanita belum siap sepenuhnya dan masih dalam proses berkembangan.
“Secara medis, usia ideal wanita menikah minimal 21 tahun, dibawah itu kondisi psikologi, fisik dan kesehatan dikategorikan belum siap” ujarnya saat ditemui disalah satu hotel di Kendari. Jumat (7/7/17)
Berdasarkan data Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI), lanjut Ali, angka kematian ibu melahirkan di Indonesia mencapai 228 jiwa per 100 ribu jiwa dan selain itu tingkat perceraian dalam pernikahan usia muda juga cukup tinggi, untuk itu BKKBN telah menyiapkan berbagai program dan pembinaan keluarga untuk menekan jumlah pernikahan usia muda serta perceraian dipernikahan usia muda.
“Menikah itu sebaiknya dilakukan di usia ideal, pria 25 tahun dan wanita 21 tahun, karena mental dan fisik mereka sudah matang sehingga bisa membina rumah tangga dengan lebih baik”. tuturnya. (B)






