1
Daerah  

Hindari Pungli, Pengurusan Kenaikan Pangkat Harus Satu

1
1

Kolaka Timur, Radarsultra.co.id – Untuk menghindari adanya pungutan liar (Pungli) dari oknum BKD, pengurusan kenaikan pangkat oleh guru di Kolaka Timur harus dilaukan satu pintu.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Koltim, Sitti Madinah bahwa kepengurusan kenaikan pangkat khusus untuk guru Sekolah Dasar (SD), dan guru Sekolah Menegah Pertama (SMP), dilakukan satu pintu. Artinya ada tim yang dibentuk oleh Dikmudora untuk menangani masalah kenaikan pangkat.

1

“Jadi pihak Dikmudora sudah melakukan pembentukan tim untuk menangani kenaikan pangkat guru. Jadi guru tersebut tinggal melengkapi saja berkasnya, terus dikumpul di Dinas. Selanjutnya tim kami yang akan mengurus ke BKD,” ungkap Madinah saat di temui diruang kerjanya, Jumat (17/2/2017).

BACA JUGA :  Pasca Idul Fitri, Bupati Butur Kembali Salurkan Bantuan Paket Sembako, Ini Sasaran Pembagiannya

Sementara itu, kata Madinah, didalam kepengurusan kenaikan pangkat, tidak dilakukan lagi secara per-individu. Tetapi kepengurusanya berdasarkan struktur yang sudah dibentuk oleh Dinas. Sehingga guru tersebut tidak lagi berurusan di BKD.

“Pokoknya guru tinggal menunggu saja. Semua kepengurusan mulai dari administrasnya sudah dilakukan oleh tim kami. Hingga sampai proses pengambilanya di BKD kalau sudah selesai,” katanya.

Begitupun penyusunan karya tulis ilmiah, atau pengembangan profesinya lanjut dia, itu pihak dinas akan mengundang para guru-guru untuk dilakukan sosialisasi. Dimana dalam sosialisasi itu akan diundang langsung tim penilai dari luar daerah.

BACA JUGA :  TKA Masuk, Serapan Tenaga Kerja Lokal PT. VDNI Dan PT. OSS di Sultra Meningkat

“Saat ini kami di Dikmudora belum mempunyai tim penilai khususnya untuk penyusunan karya tulis ilmiah. Sehingga untuk melakukan sosialisasinya kami mengundang tim dari luar daerah,” lanjutnya.

Olehnya itu, Madinah mengharapkan kepada guru yang bakal mengurus kenaikan pangkat segera memasukkan berkasnya ke dinas untuk periode Oktober mendatang. Sehingga tidak lagi terjadi yang kedua kalinya terkait adanya dugaan pungli tersebut. C )