Kendari, Radarsultra.co.id – Dua legislator DPRD Sultra hari ini, Senin (10/4/2017) dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) atas legislator lainnya yang sudah non aktif bekerja dikursi dewan.
Legislator ini, diantaranya Mudin Musa yang dilantik sebagai PAW atas pengunduran diri Surunudin Dangga, yang terpilih sebagai Bupati Konawe Selatan pada Pemilihan Bupati 2015 silam.
Sementara itu, Andi Sakra Pangeran yabg juga merupakan politisi partai golkar juga dilantik sebagai PAW atas legislator yang telah tutup usia, yakni Suryani Imran.
Untuk diketahui, sebelumnya Mudin Musa merupakan politisi dari Partai Golkar. Dirinya merupakan peraih suara terbanyak ketiga saat Pemilu 2014, yang dinyatakan berhak duduk di parlemen.
Sementara itu, Suryani Imran diketahui merupakan istri H Imran M Si, mantan Bupati Konawe Selatan yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sultra ini, diduga wafat saat pesawat masih berada di udara, Oktober 2016 silam. (C)






