1

Gubernur Sultra Selesaikan Sengketa Pulau Kawi-Kawia, RTRW Kembali Berproses

1

Kendari, Radarsultra.co – Polemik sengketa perbatasan Pulau Kawi-Kawia antara Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menemukan titik terang. Langkah cepat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, membuahkan hasil setelah difasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti pertemuan antara Andi Sumangerukka dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Pertemuan tersebut secara khusus membahas penyelesaian sengketa perbatasan yang melibatkan Pulau Kawi-Kawia.

1

Menindaklanjuti hasil pertemuan itu, Kemendagri menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen Pol (Purn.) Sang Made Mahendra Jaya, didampingi Sekretaris Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Sri Purwaningsih dan Direktur Toponomi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah pada Jumat, (20/02/26).

Dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, rapat dihadiri Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios. Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hadir Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Dinas Kominfo, Staf Ahli Gubernur, Kepala Biro Hukum, serta Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar.

BACA JUGA :  GP Ansor Sultra Gelar Rakorwil Usung Deklarasi

Dalam rapat tersebut disepakati empat poin penting.

Pertama, status Pulau Kawi-Kawia masuk dalam cakupan nasional.

Kedua, pengelolaan Pulau Kawi-Kawia dilakukan oleh Pemerintah Pusat dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketiga, Pulau Kawi-Kawia digunakan sebagai area bersama dalam penentuan batas daerah, tata ruang, administrasi pemerintahan dan keuangan antara Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Buton Selatan.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Wakatobi Dikabarkan Sakit

Keempat, apabila terjadi bencana alam, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan akan melakukan penanganan secara bersama-sama.

Empat kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam penandatanganan bersama antara Gubernur Sulawesi Tenggara dan Bupati Buton Selatan dengan Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Kepulauan Selayar dalam waktu dekat.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara yang selama bertahun-tahun mengalami hambatan akibat polemik perbatasan kini dapat kembali diproses. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan tahapan administrasi agar RTRW dapat disahkan dan menjadi dasar pembangunan daerah secara berkelanjutan.

1
1