Kendari, Radarsultra.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online (JOIN) Kendari mengecam aksi kekerasan terhadap Jurnalis yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Brigadir Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seorang Jurnalis media Online Sulsel Inikata.com, Andis yang juga merupakan salah satu anggota DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Makassar mendapatkan tindak kekerasan saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Senin Pagi (9/4/18).
Menurut keterangan dari Korban (Andis_red), dirinya yang sedang menjalankan tugas peliputan aksi unjuk rasa tersebut tiba-tiba saja mendapatkan tindak kekerasan dari oknum yang diduga anggota Kepolisian Brimob Polda Sulsel. Sebelum dilakukan penganiayaan Andis mengaku sempat didorong dari lantai dua hingga terjatuh dan terguling dari tangga kantor DPRD Sulsel tersebut.
Bahkan, sejumlah alat pengamanan yang digunakan anggota brimob tersebut jadi sasaran empuk ditubuh Andis. Akibatnya, Andis mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Usai kejadian tersebut, Andis mengaku mendapat perlakuan kasar dan dianiaya oleh beberapa oknum Brimob Polda Sulsel, saat meliput aksi unjuk rasa di lantai 2 (Dua) kantor DPRD Makassar, Andis mengaku dirinya pukul dengan menggunakan pentungan dari rotan pada bagian kepalanya, kemudian di cekik lalu dilempar turun dari tangga lantai 2.
Menanggapi hal tersebut, Salah satu ranting JOIN di Kota Kendari melalui Ketua DPD JOIN Kendari, Mirkas mengatakan, bahwa tindakan anarkis yang dilakukan oknum anggota kepolisian tersebut, merupakan bagian dari bentuk pelanggaran UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut pria yang akrab disapa Ikas Cunge ini, dalam melaksanakan tugasnya, wartawan dilindungi UU tersebut. Olehnya itu, pihak-pihak lain termasuk lembaga penegak hukum harus memahami tugas-tugas jurnalistik.
“Kami menyayangkan tindakan oknum anggota Brimob Polda Sulsel itu, yang melakukan penganiayaan terhadap salah seorang jurnalis saat melakukan tugas peliputan di DPRD Makassar,” ujar Ikas Cunge di hadapan awak media, Senin 9 April 2018 di salah satu hotel di Kota Kendari.
Dia juga menegaskan, agar oknum kepolisian yang telah melakukan aksi kekerasan tersebut segera menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka. Jika hal tersebut tak diindahkan, maka pihaknya memastikan akan terjadi aksi demosntrasi secara besar-besaran, sebagai bentuk penolakan atas tindakan tak beretika itu.
“Saya memastikan akan terjadi aksi solidaritas jurnalis, bukan hanya di Kota Kendari, melainkan di seluruh daerah di Indonesia. Kami meminta, agar pelaku penganiayaan segera menyampaikan permohonan maaf secara resmi,” tegasnya. (B)






