1

Dinas ESDM Sultra Sebut 22 Perusahaan Tambang di Sultra Rugikan Negara Hingga Rp 265 Miliar

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya membongkar bobroknya kondisi pertambangan di Sultra, mulai dari mall administrasi hingga adanya penambang-penambang nakal yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kepala Bidang (Kabid) Minerba ESDM Sultra, Yusmin S.Pd yang ditemui dalam giat konferensi pers di Kantor dinas ESDM Sultra, Senin, (11/02/19) lalu mengatakan, di Sultra terdapat 22 perusahaan yang telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai angka 265 Miliar Rupiah.

1

Menurut mantan aktivis itu, kerugian negara yang sangat besar ini disebabkan oleh penjualan ore nickel yang tanpa persetujuan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) dari dinas ESDM Sultra.

“Selama ini yang digugat adalah soal verifikasi asal usul barang, tetapi saya ingin sampaikan di tahun 2019 dari Januari sampai Februari per tanggal 8 sudah ada 140 kapal yang keluar tanpa persetujuan RKAB,” kata Yusmin.

BACA JUGA :  Forum Pentahelix Bahas Masa Depan Wisata Sultra

Pengiriman kapal yang tanpa melalui persetujuan RKAB dan Surat Keterangan Verivikasi (SKV) dinilai sebagai tindakan yang semenah-menah yang berujung pada kerugian negara.

“Anda bisa bayangkan 4 (empat) hari yang lalu saya RKAB ternyata pemilik IUP itu sudah mengirim kapal dari Januari setelah pengapalan, dan ini sangat tidak baik dan saya sampaikan bahwa utang negara yang harus ditagih oleh daerah hari ini adalah sebanyak 265 Miliar,” ungkapnya.

Yusmin yang baru kurang lebih satu setengah bulan menjabat Kabid Minerba ESDM Sultra ini juga menyebutkan bahwa kapal-kapal itu dilepas langsung oleh dua syahbandar yaitu syahbandar Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Utara (Konut).

“140 kapal yang keluar tanpa persetujuan RKAB dan itu dilakukan oleh syahbandar sendiri untuk melepas kapal itu dan kapal-kapal itu lepas dari daerah Konawe Utara dan Konawe Selatan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Telkomsel Gelar Roadshow Ramadan  Bareng 350 Anak Yatim di Kendari

Berikut daftar 22 perusahaan yang diduga telah melakukan penjualan ore nickel tanpa melalui SKV.

1. PT. Adhi Kartiko Pratama
2. PT. Bhumi Karya Utama
3. PT. Bosowa Mining
4. CV. Unaaha Bakti
5. PT. Manunggal Sarana Surya Pratama
6. PT. Konutara Sejati
7. PT. Karyatama Konawe Utara
8. PT. Makmur Lestari Primatama
9. PT. Paramutha Persada Tama
10. PT. Tristaco Mineral Makmur
11. PT. Roshini Indonesia
12. PT. Pertambangan Bumi Indonesia
13. PT. Tiran Indonesia
14. PT. Integra Mining Nusantara
15. PT. Baula Petra Buana
16. PT. Macika Mada Madana
17. PT. Infisdeco
18. PT. Wijaya Inti Nusantara
19. PT. Generasi Agung Perkasa
20. PT. Jagad Ratatama
21. PT. Sambas Minerals Mining
22. PT. Tonia Mitra Sejahtera

1
1