Kendari, Radarsultra.co.id – Kendari Darurat Narkoba, hal itulah yang saat ini menjadi landasan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar rapat koordinasi bersama instansi terkait yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 Kendari, Kamis (28/9/2017).
Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sultra, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari dan Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba Polres Kendari tersebut dihadiri oleh kepala Taman Kanak-kanak (TK) swasta, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN), kepala SMPN dan Madrasah Tsanawiah (Mts) se Kota Kendari.
Rakor yang dilakukan tersebut bertujuan untuk membahas percepatan pencegahan, penanggulangan narkoba di lingkungan pelajar, khususnya TK, SD, SMP dan Mts se Kota Kendari.
Bertindak sebagai penyelenggara, Kepala Dinas Dikmudora, Sartini Sarita mengatakan marakanya penyalahgunaan obat dan peredaran obat berbahaya jenis PCC dan narkoba di kalangan pelajar di Kota Kendari telah memicu kekhawtiran orang tua siswa yang mengharuskan pihak terkait harus secepatnya bertindak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Terkait dengan penyalahgunaan dan maraknya peredaran narkoba di Kota Kendari, kami bersama Instansi terkait akan melakukan pengawasan di sekolah-sekolah di Kota Kendari,” kata Sartini Sarita, Kamis (28/9/2017).
Terkait tindak lanjut pengawasan penyalahgunaan obat di kalangan pelajar tersebut, pihaknya mengatakan akan menindak lanjuti sesuai hasil rakor yang telah dilaksanakan dan diharapkan orang tua siswa juga bisa ikut berperan dalam pengawasan anak-anaknya di luar sekolah.
“Kami menunggu dulu hasil rakor ini dan baru kami akan tindak lanjuti berdasarkan hasil dan informasi dan harapnya, agar orang tua juga terus waspada kepada anak-anaknya terhadap penyebaran pil PCC dan narkoba jangan sampai masa depan mereka hilang akibat obat obatan terlarang tersebut,” pungkasnya. (c)






