Kendari, Radarsultra.co.id – Menjelang penerimaan siswa baru tingkat SMA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA Tahun ajaran 2017/2018 tidak akan ada pemungutan biaya. Saat ini Dikbud sultra telah merancang PPDB 2017 dengan sistem zona metode online dan offline.
“Pada seleksi PPDB nanti pihaknya akan diterapkan sistem zona, namun baru bisa diterapkan di SMA. Apabila sistem zona telah diterapkan, maka tidak boleh ada siswa didalam zona tersebut yang tidak diterima, apapun alasannya,” kata Kepala Dinas Dikbud Sultra, Damsid saat ditemui di Ruang kerjanya, Rabu (7/6/2017).
Ia juga menjelaskan, jika ada sekolah yang menerapkan penilaian akademik sebagai syarat kelulusan PPDB, maka sekolah tersebut wajib menyiapkan kuota sebesar 20 persen untuk siswa yang tidak terseleksi dengan metode akademik, namun siswa tersebut mempunyai zona tempat tinggal yang dekat dengan sekolah tersebut.
“Kalau mengenai SMA yang menekankan sistem akademik, apabila ada anak-anak yang tidak bisa terseleksi di SMA tertentu yang dianggap favorit, maka kita kasih kesempatan peluang 20 persen untuk mengcover anak-anak yang ada disekitar situ. Sehingga nanti secara akademik mereka yang tidak bisa bersaing karena persaingan ketat, kita akan kasih kesempatan dengan sistem seperti itu,” ujar Damsid.
Sementara itu, mata pelajaran nilai UN yang akan dilihat pada PPDB nantinya yakni Matematika, Ipa, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Masalah kuota, akan dilihat berdasarkan kapasitas kursi dan rombongan belajar (rombel) tiap sekolah. Apabila ada sembilan rombel di sekolah maka hanya akan dikali 36 siswa perkelas.
“Kuota itu kan berdasarkan kapasitas rombel di sekolah itu, apabila sekolah itu punya 36 rombel, kita hanya kali 36 perkelas .Tapi karena ini sistem wajib belajar sudah diterapkan searah nasional, dan di provinsi sudah mempunyai perda, maka kalau seumpamanya antusias masyarakat tinggi, kita bisa perbesar kelasnya dari 36 menjadi 40,” tutup mantan dekan Fisip Uho itu.(c)






