Kendari, Radarsultra.co.id – Sekelompok mahasiswa yang menamai dirinya dengan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) Sultra melakukan demo di DPRD Sultra mendesak Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Kadisdikbud) Sultra dicopot dari jabatannya terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muna dan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Dikbud Sultra.
“Terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Siber Pungli Polda Sultra yang melibatkan Manager dana BOS Dikbud Sultra yang dengan sengaja melakukan pungli terhadap beberapa kepala sekolah yang ada di kabupaten Muna. Dengan dugaan bahwa sikap ini berdasarkan arahan dari pimpinan dalam hal ini Kepala Dinas Dikbud Sultra Damsid,” ungkap Ramlan dalam orasinya, Selasa (6/6/2017).
menurut investigasi, sambung dia, bukan hanya masalah pungutan liar yang terjadi di kabupaten Muna. Melainkan ada beberapa dugaan praktek-praktek korupsi yang terjadi di Dinas Dikbud Sultra.
“kami menduga terjadi praktek-praktek korupsi, antaranya anggaran pemusnaan ijazah tahun 2016, pengadaan kalender fiktif tahun 2016, pungli pada Cerdas Sultraku, pemotongan anggaran 30 persen pada setiap kegiatan baik melalui APBD maupun APBN, dan pembangunan TK Kuncup yang gagal Kontruksi,” tambahnya.
AMPH menilai terkait kasus OTT dan berbagai dugaan korupsi yang terjadi di Dikbud Sultra, maka dinilai Kadis Dikbud Sultra gagal dalam kepemimpinannya selama menjabat dan tidak patut lagi dipertahankan.
“Dikbud Sultra seharusnya menjadi corong pengembangan generasi penerus di dunia Pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang tidak seharusnya di pertontonkan dengan hal-hal yang beraroma korupsi. Sehingga kami mendesak Kadis Dikbud Sultra untuk segera mundur dari jabatannya, sebab telah lalai dan menggunakan jabatannya hanya untuk memperkaya diri sendiri,” tukasnya.
Mereka juga meminta kepada Polda Sultra untuk mengembangkan kasus OTT yang terjadi di kabupaten Muna dan meneliti lebih jauh terhadap dugaan-dugaan korupsi tersebut.
“jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami menilai pihak-pihak terkait telah kongkalikong atas kasus OTT dan dugaan-dugaan korupsi tersebut. Dan kami akan memboikot kantor Dikbud Sultra dan DPRD Sultra,” tegas Ramlan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Yaudu Salam Ajo mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Kadis Dikbud Sultra.
“Akan kami lakukan pemanggilan terhadap Kepala Dikbud Sultra dalam hal ini Damsid, untuk melakukan hearing dalam waktu dekat yaitu minggu depan,” ujarnya.(B)






