1
Daerah  

Bupati Koltim Imbau Ciptakan Pemilu yang Aman dan Damai, ASN Harus Netral

1

Koltim, Radarsultra.co – Bupati Koltim Abd Azis SH MH, mengimbau kepada seluruh elemen untuk mampu menciptakan pemilu yang aman dan damai.

Hal ini disampaikan bupati disela-sela Aapel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, di Lapangan Nur Latamoro Rate-Rate, Senin (20/11/2023) pagi, yang juga dihadiri Kapolres Koltim AKBP Yudhi Palmi DJ SIK MSi, Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf. Syafruddin Mutasidas SE, Komisioner Bawaslu Sultra Heri Iskandar, Ketua KPU Koltim.

1

Menurutnya, suksesnya setiap pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, pentingnya kesiapan setiap pihak dalam mengemban tugas menjalankan dan memastikan kesuksesan Pemilu 2024 tersebut.

“Kita semua sebagai pemangku kepentingan dalam proses demokrasi. Kita harus berkolaborasi, bekerja sama, untuk menciptakan suasana damai dan sukses dalam pelaksanaan pesta demokrasi nantinya. Melaui apel siaga ini, menjadi momentum untuk mengingatkan betapa pentingnya peran setiap individu, instansi, dan masyarakat dalam menjaga integritas, keamanan, serta keberlangsungan proses demokrasi yang sehat dan berkeadilan,” katanya.

Dengan hubungan dan komitmen yang solid dari berbagai pihak sebutnya, diharapkan terbentuknya sinergi yang kuat dalam menjalankan setiap tahapan pemilu serta mengantisipasi potensi tantangan yang mungkin muncul.

BACA JUGA :  Kontingen Koltim Raih Juara 3 Pada UDG VII Tingkat Provinsi Sultra

“Harapan kami, marilah bersama-sama, berkomitmen untuk menjaga integritas dan menegakkan prinsip demokrasi, untuk mewujudkan proses pemilu yang transparan, adil, dan bertanggung jawab. Seluruh pihak yang hadir dalam apel siaga hari ini, sudah memperlihatkan tekad dan komitmennya untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas, demi kepentingan masyarakat dan masa depan bangsa yang lebih baik,” tuntas bupati.

Sebelumnya, Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto telah mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri RI dalam rapat koordinasi tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyikapi Pemilu tahun 2024 di Jakarta

Andap menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu. SKB ini mengatur hal-hal yang dilarang selama masa pemilu. Salah satunya terkait pose ASN saat berfoto.

“Para ASN diharapkan agar berhati-hati saat berfoto. Jangan sampai pose foto terlihat seakan memberikan dukungan politik melalui gerakan atau ekspresi tubuh. Posisi tangan yang netral adalah tangan mengepal,” kata Andap dari Kantor Gubernur Sultra, Minggu (18/11/2023).

BACA JUGA :  Rahasia Puasa Ramadhan

Andap mengungkapkan sejumlah pose foto yang tidak boleh dilakukan oleh ASN. Pertama, gaya tangan dengan satu jempol yang diangkat ke atas. Kemudian, gaya tangan yang menyimbolkan seakan menelpon dengan pose jempol dan jari kelingking diangkat, dan gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat seakan angka tujuh.

“Selanjutnya, gaya hati ‘saranghaeyo’ dari Korea Selatan, gaya tangan membentuk simbol ‘Ok’ dengan jari tengah, manis, kelingking yang diangkat, dan gaya tangan yang menunjukkan angka tiga dengan pose jari telunjuk, tengah dan jari manis diangkat,” lanjut Andap.

Selain itu, pose lain yang dilarang adalah gaya tangan dengan jari ‘peace’ atau angka dua, gaya tangan dengan lima jari, gaya tangan dengan jari telunjuk yang diangkat seakan menunjukkan angka satu, dan gaya tangan dengan mengacungkan jari telunjuk dan kelingking yang sering digunakan oleh para penggemar musik metal.

Sedangkan pose foto yang boleh ASN lakukan adalah dengan posisi tangan mengepal.

“Sekali lagi diingatkan, yang diperbolehkan hanyalah pose foto dengan posisi tangan yang mengepal,” tegasnya kembali.

1
1