Kendari, Radarsultra.co.id – Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Kota Kendari menemukan bahan pewarna berbahaya dalam takjil.

Bahan pewarna tersebut adalah pewarna tekstil Rhodamin B, yang ditemukan dalam pengawasan takjil selama bulan ramadhan.
Kepala BPOM Kendari, Leonard Duma mengatakan, umumnya masyarakat tidak mengenal Rhodamin B yang merupakan kandungan yang terdapat dalam bahan pangan berupa pewarna tekstil yang sering digunakan untuk pewarna makanan dan Rhodamin B tersebut sedang dalam pengawasan BPOM dan ditemukan dalam olahan sagu mutiara.
“Kami sudah memberikan pemahaman kepada produsennya bahwa Rhodamin B ini bahan berbahaya dan tidak boleh ditambahkan dalam olahan makanan” ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis, (7/6).
Leonard menghimbau kepada masyarakat agar bisa lebih berhati-hati dan teliti dalam membeli olahan makanan dari luar dan juga para produsen makanan agar dapat lebih memahami dan mengetahui bahan-bahan olahan yang digunakan untuk membuat makanan sehingga masyarakat dapat terhindar dari bahaya makanan dengan kandungan berbahaya.
“Rhodamin B yang digunakan dalam bahan makanan sangat berbahaya bagi kesehatan, sehingga tidak dibolehkan beredar atau dijual karena dapat memberi pengaruh negatif terhadap kesehatan apa lagi di kalangan anak-anak” jelasnya. (B)






