Kendari, Radarsultra.co.id – Sebagai bentuk revitalisasi dari pengamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengawasan kepada delapan sekolah di Kabupaten Konawe.

Pengawasan PJAS tersebut telah dilakukan sejak tanggal 25-26 Januari 2018 yang bekerja sama dengan tim Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (SERLIK).
Kepala BPOM Sultra, Adilah Pababbari mengatakan, pada pengawasan tersebut, tim BPOM dan SERLIK melakukan uji cepat (rapid test) kandungan bahan berbahaya antara lain formalin, boraks, kuning methanil dan rhodamin B terhadap pangan yang dijajakan pada anak-anak sekolah dasar (SD).
“Total sampel yang dilakukan uji cepat yaitu sebanyak 86 sampel dan hasil yang diperoleh dari seluruh sampel tersebut negatif mengandung bahan berbahaya” ujarnya dalam rilis BPOM Sultra. Senin (29/1/2018)
Adapun kedelapan sekolah yang dijadikan lokasi pengawasan yaitu SDN 2 Karya Sari Desa Duriasi, SDN 1 Karya Sari desa Pududuria, SDN Trisari Mulya Jaya Kecamatan Wonggeduku, SDN Dawi Dawi Kecamatan Wonggeduku, SDN 3 Lalohao Desa Wawoni, Madrasah Ibtidayah Al Ma’Arif Desa Wowasolo, SDN Karya Bakti Desa Wowasolo dan SDN 3 Sendang Mulya Sari Kecamatan Tonggauna, Kabupaten Konawe Sultra. (B)






