1

Bawaslu Sultra Ajak Media dan Masyarakat Terlibat dalam Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Sultra Ajak Media dan Masyarakat Ikut Mengawasi Pemilu

1

Kendari, Radarsultra.co – Dalam upaya memastikan transparansi dan integritas Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak media dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan humas Bawaslu Sultra, Bahari dalam kegiatan Rapat Koordinasi, Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wapres serta Anggota DPR, DPD dan DPRD yang digelar pada Senin, 29 Mei 2023.

1

Kepada awak media, Bahari menyoroti pentingnya publikasi melalui media online mengenai kegiatan Bawaslu.

“Harapannya publikasi di media online itu bisa terlaksana baik dari sisi Bawaslu maupun media-media online yang lain bisa mempublikasi apa-apa yang dilakukan oleh Bawaslu secara kelembagaan,” ujar Bahari, Senin, (29/5/2023).

Bahari menjelaskan, dalam UU No 7, tugas Bawaslu terdiri dari tiga aspek utama, yaitu pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu.

BACA JUGA :  Pj. Gubernur Sultra Salurkan Bantuan dan Tinjau Gerakan Pasar Murah di Muna

Namun, dikatakan Bahari, pada tahapan pemutakhiran data Pemilu, keterlibatan media dipandang sangat penting guna memastikan pengawasan yang menyeluruh.

“Mata, telinga Bawaslu itu tidak cukup untuk mengawasi seluruh tahapan tanpa ada bantuan dari persahabatan, khususnya media, dan masyarakat secara umum,” tambah Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan humas Bawaslu Sultra tersebut.

Lebih lanjut, Bahari mengatakan, dalam konteks ini, Bawaslu Sultra berharap adanya partisipasi aktif dari media dan masyarakat dalam mengawasi Pemilu di provinsi tersebut.

Ia berharap, media dapat memberikan informasi awal mengenai pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi, khususnya terkait aturan perundang-undangan Pemilu di Provinsi Sultra.

“Dengan adanya pers di Sulawesi Tenggara, minimal ada informasi awal yang diberikan media ataupun masyarakat, apa-apa yang dilanggar atau yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan khususnya Pemilu di Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

BACA JUGA :  Keluarga Korban Penembakan di Perairan Pulau Cempedak Sultra Minta Pihak Lain Tidak Memperkeruh Suasana

Menurut Bahari, Bawaslu Sulawesi Tenggara telah membentuk struktur pengawasan yang meliputi Bawaslu tingkat provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan.

Tidak hanya itu, menjelang 23 hari pencoblosan, Bawaslu Sultra akan membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap TPS di provinsi Sultra untuk memastikan Pemilu berlangsung dengan lancar dan adil.

“Kami punya jajaran di bawah, ada Bawaslu Provinsi, di Provinsi ada Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk, ada Panwas Kecamatan, ada PKD, dan inshaAllah menjelang 23 hari menjelang pencoblosan kami akan membentuk pengawas TPS di setiap TPS di Provinsi Sulawesi Tenggara,” paparnya.

Dengan kolaborasi yang erat antara Bawaslu, media, dan masyarakat, diharapkan semua pihak dapat saling melengkapi dalam menjaga integritas Pemilu.

Adanya partisipasi media akan memberikan sorotan yang lebih luas terhadap proses pemilihan, sehingga pelanggaran atau ketidakberesan dapat segera diungkap dan ditindaklanjuti.*

1
1