Kendari, Radarsultra.co – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memimpin jalannya rapat koordinasi tahap awal antara Bank Jatim dan Bank Sultra, Jumat, 1 Oktober 2024, di Ruang Rapat Sekda Sultra.
Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), yang merupakan bagian dari implementasi POJK 12/POJK.03/2020 mengenai Konsolidasi Bank Umum.
Mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., Sekda Asrun Lio menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam rapat tersebut.
“Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memperkuat sinergi antara Bank Jatim dan Bank Sultra, sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Asrun Lio, di Kendari, Minggu, (13/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Asrun Lio juga mengungkapkan kebanggaannya atas kinerja Bank Sultra yang terus menunjukkan pertumbuhan meski menghadapi tantangan berat selama pandemi Covid-19.
“Kita patut berbangga karena Bank Sultra mampu tumbuh secara alami selama pandemi, tanpa mendapatkan suntikan dana dari Pemda. Bahkan, bank ini mampu memberikan dividen bagi Pemda yang digunakan untuk membantu daerah dalam pemulihan pasca-Covid-19,” ungkap Asrun.
Bank Sultra, lanjut Asrun, mulai kembali mendapatkan perhatian dari pemerintah sejak 2022 dan terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam kapasitas dan operasionalnya.
“Setelah pandemi, Bank Sultra mulai melesat, meskipun tetap harus memenuhi amanat POJK 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum,” tambahnya.
Asrun Lio juga menjelaskan mengenai kebijakan OJK yang mendorong konsolidasi bank-bank daerah yang belum memenuhi modal inti minimum, seperti yang diamanatkan hingga akhir 2024.
Dalam hal ini, Bank Jatim telah siap menjadi salah satu bank anchor atau induk dalam kelompok usaha bank yang akan menyertakan Bank Sultra.
“Dalam rapat ini, KUB Bank Jatim menawarkan sinergi bisnis dalam rangka pengembangan kapasitas Bank Sultra, yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua bank,” jelas Asrun.
Meskipun nantinya KUB antara Bank Sultra dan Bank Jatim berakhir, kesepakatan tersebut diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi kedua pihak dalam pengembangan lebih lanjut.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua bank, antara lain Direktur Utama Bank Jatim, Bapak Busrul Iman, Direktur Keuangan Bank Jatim, Bapak Edi Masrianto, dan berbagai pejabat lainnya dari Bank Jatim serta Bank Sultra.
Sekda Sultra juga didampingi oleh Direktur Utama Bank Sultra, Kepala Biro Pemerintahan, Inspektur Inspektorat, Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra, serta pejabat terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang krusial dalam memperkuat kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank Sultra, yang diharapkan akan mendukung stabilitas dan perkembangan sektor perbankan daerah di Sulawesi Tenggara.*






