Kendari, Radarsultra.co – Bank Sultra resmi menyerahkan Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Daerah (SIRIDA) kepada Pemerintah Kota Kendari. Serah terima dilakukan oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, kepada Wali Kota Kendari, Dr. Hj. Siska Karina Imran, di Gedung Bank Indonesia Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, Plt. Kepala Bapenda Kendari, Sasriati, serta Kepala Deputi KPw BI Sultra, Thathit Suryono.
Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan rompi parkir kepada juru parkir sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan penataan retribusi parkir di Kota Kendari. Kegiatan juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIRIDA bagi admin kelurahan dan kecamatan se-Kota Kendari, untuk memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal di seluruh perangkat daerah.
Aplikasi SIRIDA merupakan inovasi digital yang dikembangkan oleh tim pengembangan Bank Sultra sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Kendari. SIRIDA adalah sistem pemungutan retribusi berbasis website yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja, dengan fitur yang memudahkan proses pemungutan hingga pelaporan retribusi secara online, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui aplikasi ini, wajib retribusi diberikan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi. Pembayaran dapat dilakukan melalui Virtual Account Bank Sultra maupun QRIS, sehingga setiap transaksi tercatat secara otomatis dan real-time. Sistem ini juga memberikan bukti pembayaran yang sah dan terjamin validitasnya. Saat ini, SIRIDA mencakup pengelolaan retribusi sampah rumah tangga dan retribusi tempat usaha di 11 kecamatan dan 65 kelurahan di Kota Kendari.
Ke depan, aplikasi ini akan dikembangkan untuk mencakup berbagai jenis retribusi lain, seperti Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Retribusi Rumah Susun, Retribusi Pemakaman, Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, hingga Retribusi Tempat Wisata.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan bahwa penyerahan aplikasi SIRIDA merupakan bentuk komitmen Bank Sultra dalam mendukung digitalisasi layanan keuangan daerah. Ia menjelaskan, SIRIDA hadir untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara transparan dan efisien.
“Melalui SIRIDA, kami ingin menjamin kemudahan, kecepatan, dan akuntabilitas bagi wajib retribusi, sekaligus menghilangkan praktik pungutan tidak resmi. Aplikasi ini juga mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) agar tata kelola keuangan daerah semakin kuat,” ujar Andri.
Selain SIRIDA, Bank Sultra juga tengah menyiapkan alat perekam pajak elektronik yang akan dipasang di 100 lokasi wajib pajak, terutama rumah makan, kafe, dan tempat usaha lainnya. Alat tersebut akan terintegrasi dengan sistem pembayaran digital, sehingga setiap transaksi tercatat otomatis dan akurat.
“Kami ingin memastikan setiap potensi penerimaan daerah terekam dengan baik. Alat ini juga menjadi perlindungan bagi konsumen dan wajib pajak agar transaksi tercatat secara transparan dan sesuai ketentuan perpajakan. Dalam waktu dekat, 100 alat perekam pajak akan dipasang di seluruh wajib pajak yang telah membuka rekening khusus di Bank Sultra,” jelas Andri.
Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa Bank Sultra tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan konvensional, tetapi juga berkomitmen membangun ekosistem ekonomi produktif di daerah. “Kami ingin roda ekonomi berputar di semua sektor, tidak hanya pada kredit ASN. Sektor produktif seperti UMKM, kuliner, dan usaha kecil harus terus tumbuh. Ini bagian dari misi kami untuk menghidupkan ekosistem ekonomi daerah,” tutupnya.






