Kendari, Radarsultra.co.id-Untuk mendukung validasi data penggunaan pembahasan anggaran Pilgub 2018, pihak Dewan Perwakilan Rakrat Daerah (DPRD) Sultra rencananya akan melakukan studi komparatif pekan ini.
Agenda tersebut akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sultra, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra.
“Progress report untuk pembahasan anggaran Pilgub sebagai bahan evaluasi, akan kami lakukan bersama pihak terkait termasuk KPU Sultra, TPAD, Bawaslu, dan Pemerintah Provinsi,” jelas Anggota Komisi II DPRD Sultra, Bustam, Selasa (9/5/2017).
Sebelumnya, pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Sultra telah mengkaji pengajuan anggaran Pilgub oleh KPU Sultra sebesar Rp 117 miliar.
Anggaran tersebut rencannya akan dialokasikan dari dana APBD 2017, sebesar Rp 117 miliar untuk membiayai tahapan perencanaan program dan anggaran Pilgub, tahapan pemutakhiran data pemilih, pembiayaan penyelenggara Pemilu, pembiayaan sengketa hukum, sosialisasi dan media center, serta anggaran publikasi dan sosialisasi media massa.
Namun, pihak DPRD Sultra menekankan efisiensi anggaran, agar tidak ada benturan penggunaan di sektor lainnya.
“Mekanisme pembahasan anggaran ini masing-masing ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk mengakomodir pengajuan anggaran ini, kita perlu tinjau kembali karena pemotongan anggaran di sektor lain juga masih ada termasuk sertifikasi guru, Pertambangan, dan Kehutanan, efisiensi perlu kita lakukan agar tidak ada benturan dalam regulasinya nanti,” paparnya.
Dikatakan, mekanisme pembahasan anggaran Pilgub ini nantinya akan dibagi ke dalam dua tahapan, tahapan pertama bersumber dari APBD 2017 sebesar Rp 117 miliar yang telah diajukan oleh KPU Sultra, menyusul anggaran Rp 200 miliar dari APBD 2018 yang masih akan dikaji regulasinya oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Sultra.(C)






