1

Apel Gabungan Pemprov Sultra, Sekda Sultra Sampaikan Tiga Pesan Penting Pj. Gubernur

Apel Gabungan Pemprov Sultra, Sekda Sultra Sampaikan Tiga Pesan Penting Pj. Gubernur
1

Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengadakan apel gabungan yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Sultra pada Senin, 14 Oktober 2024.

Apel yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. H. Asrun Lio., M.Hum., Ph.D., ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat struktural, dan fungsional lainnya.

1

Dalam apel tersebut, Sekda menyampaikan tiga pesan penting yang disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur.

Pesan pertama terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sekda menegaskan agar calon peserta P3K segera melengkapi dokumen yang diperlukan, untuk menghindari masalah di kemudian hari.

“Penting untuk melengkapi semua dokumen yang diperlukan, agar proses ini berjalan lancar dan tidak ada masalah di kemudian hari,” ujar Asrun Lio, Senin, (14/10/2024).

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sultra Lepas Dua Siswa Terbaik Terpilih sebagai Capaska Nasional 2024

Ia juga mengingatkan adanya selisih data yang menyebabkan lebih dari 300 tenaga honorer tidak menerima pembayaran BPJS.

Sekda meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengklarifikasi dan menyelesaikan masalah tersebut.

Pesan kedua yang disampaikan Sekda adalah mengenai pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok masing-masing pegawai, terutama bagi Inspektorat yang memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan jalannya pemerintahan.

“Setiap pegawai harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, agar kita bisa menjalankan pemerintahan dengan baik,” tegasnya.

Pesan ketiga, menjelang akhir tahun, Sekda mengingatkan semua perangkat daerah untuk mengevaluasi progres pekerjaan yang telah dilakukan.

BACA JUGA :  Pelantikan Anggota DPRD Sultra Periode 2024-2029, Pj Gubernur: Sinergi dengan Pemerintah Daerah Sangat Penting

Ia menekankan pentingnya evaluasi di pertengahan bulan Oktober ini, guna memastikan tidak ada keterlambatan dalam pencairan anggaran yang harus selesai pada 14 Desember mendatang.

“Evaluasi sangat penting, agar tidak ada keterlambatan dalam pencairan anggaran, terutama menjelang akhir tahun,” ujar Sekda.

Sekda juga menegaskan bahwa realisasi kegiatan berhubungan langsung dengan evaluasi kinerja.

Ia menambahkan, Pj. Gubernur berhak memberhentikan sementara pegawai yang tidak memenuhi target kinerja sesuai dengan kontrak yang telah disepakati di awal tahun.

“Untuk itu, sisa waktu ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar capaian di bulan Oktober dan November dapat dilaksanakan dengan optimal,” tegasnya.*

1
1