Kolaka Utara, Radarsultra.co.id – Sekitar 800 warga Kolaka Utara (Kolut) terancam tidak mencoblos, karena tidak memiliki surat keterangan memilih (Suket) atau penganti E-KTP belum terbit dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kolut. Sementara Pilkada sisa dua hari lagi, namun hingga ini belum ada kepastian mereka mendapat Suket.
Menurut Kepala Disdukcapil H. Salewangan yang dikonfirmasi via telepon selulernya kepada Radar Sultra, Jumat (10/2) bahwa Suket adalah penganti E-KTP yang belum terbit, untuk dipakai memilih dengan masa pakai enam bulan.
‘’Hingga saat ini kurang lebih 5000 Suket telah diterbitkan, sebagaimana yang tercantum dalam data base kami, akan tetapi masih ada 800 belum mengantongi,’’ jelasnya.
Dikatakan, dengan kondisi ini tentu akan menimbulkan masalah, karena ada 800 warga yang terancam tidak mencoblos.
“Sekarang saya masih di Kendari untuk mempertanyakan, karena ini sangat rawan, nanti kami lagi yang disalahkan dan jadi sasaran.Sebenarnya ini kendalanya ada di pusat bukan di sini,” paparnya.
Adapun yang 5000 tersebut dipandang tidaklah masaalah sebab telah tercatat dalam data base dan DPT namanya. Sedangkan 800 lainnya itu ia ragukan keadaannya nanti pada waktu pemilihan mengingat hari pemilihan tinggal menghitung hari.
“Kami masih mempertanyakan jalan keluarnya karena kalau tidak ini potensi rawan,” tandasnya. (C)