1

 Lakukan Pemilihan Sepihak, Ketua RW 04 dan RT 12 Kelurahan Puuwatu Laporkan Lurahnya Ke Walikota

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Rasa kekecewaan yang timbul dari Bapak Gohan (53) selaku, Ketua RW 04 Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari Atas pergantian dirinya beserta ketua RT 12, oleh Lurah Puwatu nampaknya tak terbendung lagi.

Pasalnya, pada pergantian Ketua RW dan RT yang dilakukan oleh Lurah Puuwatu tersebut dinilai tidak memiliki alasan yang jelas dan tidak sesuai prosedur yang ada dalam sistem pemerintahan.

1

“Saya bingung, mengapa lurah mengadakan pemilihan RT sama RW, sementara pemilihan  dilaksanakan jika masa jabatan RT dan RW sudah dinyatakan habis,  SK saya kan berlaku sampai tahun 2018 nanti, berarti nanti ditahun 2018 baru diadakan pemilihan lagi, “Ungkap Gohan saat dikonfirmasi Via telepon selulernya. Sabtu (03/06/17).

Menanggapi dugaan kecurangan tersebut, Gohan mengaku, telah melayangkan laporan ke Wali Kota Kendari, dan oknum yang terlibat yakni Lurah Puwatu segera ditindak lanjuti.

BACA JUGA :  Kado Istimewa, HUT ke-191, Kota Kendari Satu-satunya Daerah di Indonesia Timur yang Masuk 10 Besar IPM

“Saya sudah lapor sama Bapak Walikota, dan pak Wali akan memanggil lurah dan camat tersebut, karena saya rasa pelimihan itu tidak sesuai aturan, kenapa pemilihannya tidak serentak atau sekaligus diganti dulu atau jangan dulu adakan pemilihan, tapi teryata Lurah dia sembunyi-sembunyi menunjuk Ketua RT dan Ketua RW baru, dan kita merasa sudah dibohongi ” Tegasnya.

Senada dengan pernyataan Pak Gohan, Ketua RT 12 Puuwatu, Ibu Yoni (49) juga mengakui bahwa dirinya sangat kecewa dengan keputusan Lurah terhadap pergantian dirinya yang dilakukan secara diam-diam.

“Lurah sempat memanggil kita, penyampaiannya bahwa ibu yoni dan pak gohan jangan takut maju karena tidak ada lawan. ternyata dia bohongi kita, sedangkan untuk formulir Lurah sendiri yang membagikan untuk para calon. Untuk pergantian bisa saja, kecuali kita sendiri yang mengundurkan diri atau kita sudah meninggal atau sakit keras itu baru wajar, tapi kalau begini diadakan pemilihan baru yang tidak jelas apa unsurnya, aneh kan,” Imbuhnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Fasilitas Pembelajaran

Yoni juga mengatakan bahwa dirinya bersama ketua RW 12 Puuwatu sempat melakukakan protes terhadap keputusan yang dilakukan oleh Lurah Puuwatu, dan mengatakan kepada Lurah, untuk melakukan pemilihan ketika masa jabatan keduanya yakni RW 04 dan RT 12 telah habis seperti yang tertulis di SK yang telah dikantongi keduanya bahwa masa jabatan tersebut akan berakhir pada tahun 2018 mendatang. (B)

1
1