Konawe Selatan, Radarsultra.co – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Konawe Selatan mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Data Polres Konawe Selatan mencatat sebanyak 159 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi selama periode tersebut, dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 35 orang.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, mengungkapkan bahwa angka tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers evaluasi akhir tahun, Rabu (31/12/2025).
“Sepanjang tahun 2025 tercatat 159 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 35 orang. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Febry.
Ia menjelaskan, pada tahun 2024 jumlah kecelakaan lalu lintas di Konawe Selatan tercatat sebanyak 123 kasus. Dari total tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 30 orang, korban luka berat 45 orang, dan korban luka ringan mencapai 186 orang. Seluruh kasus lakalantas tahun 2024, kata dia, berhasil diselesaikan oleh kepolisian.
“Untuk tahun 2024, penanganan kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 100 persen atau seluruh perkara berhasil diselesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, pada tahun 2025 tidak hanya terjadi peningkatan jumlah kasus, tetapi juga lonjakan jumlah korban. Berdasarkan data kepolisian, korban luka berat tercatat sebanyak 77 orang, sedangkan korban luka ringan mencapai 231 orang. Total kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 ditaksir mencapai Rp427 juta.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan selama tahun 2025 mencapai sekitar Rp427 juta,” ungkap Febry.
Dari sisi penegakan hukum, Polres Konawe Selatan telah menyelesaikan 148 perkara kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 atau setara dengan 93,08 persen dari total kasus yang ditangani. Sisanya masih dalam proses penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Masih ada beberapa perkara yang prosesnya berjalan, namun secara umum penanganan kasus tetap kami optimalkan,” tambahnya.
Hasil evaluasi kepolisian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di Konawe Selatan masih didominasi oleh kelalaian manusia. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman, masih sering ditemukan di lapangan.
“Kesadaran berlalu lintas masyarakat masih rendah dan ini menjadi faktor dominan terjadinya kecelakaan,” tegasnya.
Selain itu, konsumsi minuman keras juga disebut menjadi salah satu pemicu kecelakaan lalu lintas, termasuk pada sejumlah kasus kecelakaan fatal yang terjadi sepanjang tahun 2025.
“Miras masih menjadi salah satu penyebab kecelakaan di wilayah hukum Polres Konawe Selatan,” bebernya.
Menghadapi tahun 2026, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah Konawe Selatan.
“Kami berharap ke depan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” pungkas Febry.






