1

Tingkatkan Kualitas PTS, Kopertis Wilayah IX Sulawesi Lakukan Evaluasi

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Dalam meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui akreditasi dan SDM, Kopertis Wilayah IX Sulawesi menyelenggarakan Rakerwil guna mengevaluasi secara keseluruhan PTS dan Yayasan penyelenggara pendidikan di lingkungan Kopertis Wilayah IX Sulawesi.

Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi Prof Dr Hj Andi Niartiningsih MP mengungkapkan bahwa aktualisasi peran dari Perguruan Tinggi terutama pada aspek Tridharma memiliki peranan yang sangat strategis dalam proses pembangunan dan mempengaruhi perubahan-perubahan dalam masyarakat.

1

“Produk Tridharma Perguruan Tinggi tidak hanya sekedar dinikmati oleh insan internal kampus saja, tetapi diharapkan dapat juga dinikmati masyarakat secara luas sehingga peran nyata perguruan tinggi dapat tersebar di tengah masyarakat. Sehingga diharapkan terus berupaya mengembangkan diri dalam rangka menghasilkan produk SDM yang berkualitas dan berdaya saing tinggi dalam menyongsong kehidupan masyarakat modern,” ungkap Andi Niarti saat diwawancarai, Jumat (19/5/2017).

BACA JUGA :  Wakapolda Sultra Lakukan Uji Petik ke Beberapa Sekolah Dalam Pelaksanaan UN di Kendari

Ia juga mengatakan bahwa Kopertis Wilayah IX sebagai unit kerja dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tentunya telah diamanahkan untuk menjalankan Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan bagi PTS sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi diwilayah Sulawesi.

“Untuk menjalankan semua itu, maka diadakan Rakerwil pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Ketua Yayasan Penyelenggara di lingkungan Kopertis Wilayah IX Sulawesi adalah hal yang tepat untuk berdiskusi akan hal yang perlu dibenahi dan diupayakan,” katanya.

BACA JUGA :  Aparat Kelurahan Tombolo Diberi Edukasi Safety Riding

Kinerja Kopertis IX Sulawesi sekaligus mengevaluasi hal-hal yang menjadi masalah dengan melakukan upaya-upaya untuk memperbaiki kelemahan dan kelebihan ditingkatkan lagi.

“Contohnya adanya perguruan tinggi yang belum terakreditasi sebab sudah kadaluarsa, sehingga diberikan waktu untuk mengusulkan borang ke BAN-PT, kemudian dievaluasi untuk dilihat apakah masih memenuhi syarat. Jika iya, maka diberikan nilai akreditasi, jika tidak maka tidak diberikan nilai akreditas,” tutupnya.(C)

1
1