1

Sudarmanto : Megahnya Masjid Al – Alam Harus Diikuti Oleh Masjid Lainnya

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Pembangunan Masjid Al – Alam yang direncanakan sudah dapat digunakan untuk Pelaksanaan sholat IED Lebaran Idul Fitri tahun 2017 ini kini telah di kejar penyelesaiannya, masjid yang di bangun dengan desain megah di tengah teluk kendari. Namun, menurut Anggota Komisi IV DPRD Sultra Sudarmanto mengatakan harus diikuti oleh masjid-masjid lainnya yang berada di daerah Prov. Sultra.

Masjid Al- Alam merupakan salah satu ikon Prov. Sultra, sebab masjidnya serdiri kokoh ditengah teluk. Tetapi harapan kami khususnya di Komisi IV DPRD Sultra, bahwa ada banyak ratusan bahkan ribuan masjid yang ada di Sultra perlu adanya perhatian dari pemerintah setempat.

1

“Seharusnya masjid-masjid yang ada di Sultra, khususnya yang ada di jalan-jalan provinsi, itu juga mendapatkan perhatian Pemerintah. Sehingga masjid Al – Alam yang terlihat megah, dapat menjadi kebanggan Prov. Sultra tetapi masjid yang ada di jalan-jalan juga tidak mati dan juga ikut terlihat megah dan indah,” ungkap Anggota DPRD Prov. Sultra Komisi IV, Sudarmanto Saeka saat di temui di kampus STIEE 66 Kendari, Sabtu (6/5/52017).

BACA JUGA :  Mobil Tabrak Pohon di Jalan Menuju Bandara

Terkait pemasangan enamelnya atau penutup kubah Masjid Al – Alam yang rencananya akan di rampungkan dan selesai terpasang sebelum memasuki Lebaran Idul Fitri.

Anggota DPRD Prov. Sultra Komisi IV, Sudarmanto Saeka (Mury/Radarsultra.co.id)“enamel atau penutup kubahnya itu bagian dari teknis dan ada kontraktornya yang bertanggung jawab. Kalau anggarannya sudah jelas, yang InsyaAllah Bulan Ramadhan ini sudah dapat di gunakan. Dan sekarang kita lihat bagaimana kontaknya antara Pemerintah dan kontraktornya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Anak Terpisah Dengan Orang Tua di Tempat Wisata
Anggota DPRD Prov. Sultra Komisi IV, Sudarmanto Saeka (Mury/Radarsultra.co.id)

Sudarmanto yang juga menjabat sebagai, Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan bahwa misalnya kontrak itu ternyata berakhir di bulan mei, juni, atau bulan sebelum ramadhan dan tidak selesai pada bulannya itu. Maka pemerintah harus memberikan denda, agar pihak penangungjawab bisa selesaikan tepat pada waktunya.

Selain itu, pemerintah juga dapat mengambil contoh bahwa di kampus-kampus pun banyak yang masjidnya biasa-biasa saja dan bahkan ada yang belum memiliki.

“Padahal ribuan mahasiwa ada di dalamnya, dan seharusnya memiliki medjid. Sebab, didalamnya terdapat asas manfaat, dan pahala. Yang dimana anggaran yang seharusnya bisa di gunakan untuk memberbaiki atau membangun kelas-kelas atau ruang kegiatan mahasiswa,” tutupnya.

1
1