1

Silaturahmi Kejati dan PWI Sultra, Merawat Kolaborasi untuk Profesionalisme dan Tanggung Jawab Publik

Silaturahmi Kejati dan PWI Sultra, Merawat Kolaborasi untuk Profesionalisme dan Tanggung Jawab Publik
1

Kendari, Radarsultra.co — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra menegaskan komitmen bersama untuk terus merawat kolaborasi demi mewujudkan kerja yang profesional dan bertanggung jawab.

Kesepahaman ini mengemuka dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejati Sultra, Dr. Abd. Qohar Affandi, S.H., M.H., pada Jumat (8/8/2025).

1

Kunjungan tersebut dihadiri Ketua PWI Sultra, Sarjono, bersama Abd Azis selaku Dewan Kehormatan, Dr. Umar Marhum sebagai Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI, dan Kalvin.

Dari pihak Kejati, hadir Asisten Intelijen (Asintel) Muhammad Ilham, S.H., M.H.

Dalam perbincangan yang berlangsung sekitar dua jam, Abd. Qohar menyampaikan bahwa hubungan antara korps Adhyaksa dan insan pers sangat erat.

Menurutnya, pers membutuhkan data dan informasi sebagai bahan pemberitaan, sementara Kejaksaan memerlukan publikasi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Resmi Terbentuk, PWI Cabang Konut Siap Sukseskan HPN di Sultra

“Kami membutuhkan wartawan, institusi Adhyaksa sangat dekat dengan wartawan. Tapi dengan catatan wartawan yang menaati aturan perundang-undangan,” tegas Abd. Qohar, Jumat (8/7/2025).

Ia juga menekankan pentingnya peran pers yang profesional, mengingat jumlah jaksa di Kejati Sultra hanya 56 orang, jauh lebih sedikit dibandingkan banyaknya perkara yang harus ditangani, khususnya tindak pidana korupsi.

Keberadaan media menjadi sarana penting untuk menyampaikan informasi bahwa penanganan perkara tidak hanya dilakukan oleh Kejaksaan, tetapi juga oleh Kepolisian dan KPK.

Sementara itu, Sarjono menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kejati Sultra.

Ia menegaskan komitmen PWI untuk memperkuat profesionalisme jurnalis di tengah era banjir informasi, salah satunya dengan membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota dan meningkatkan kapasitas wartawan.

BACA JUGA :  Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, ASR-Hugua Ajak Kepala Daerah Kompak Bangun Daerah

Saat ini, PWI Sultra telah memiliki kepengurusan di Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe, dan Kolaka.

Sarjono juga menegaskan bahwa penilaian objektif terhadap kerja wartawan sangat penting, termasuk kritik dan saran dari masyarakat maupun institusi seperti Kejaksaan.

Terkait oknum yang menyalahgunakan profesi kewartawanan, Sarjono menilai hal tersebut sebagai tanggung jawab pribadi.

“Yang mencoreng kehormatan profesi adalah mereka-mereka yang menyalahgunakan profesi kewartawanan untuk memenuhi dahaga sesaat. Ini menjadi keprihatinan dan meresahkan,” ujarnya.

Baik Kejati Sultra maupun PWI Sultra sepakat untuk menjaga kemitraan yang saling menghormati, demi tercapainya pemberitaan yang mencerdaskan dan penegakan hukum yang transparan.**

1
1