1

Sekda Kota Kendari Imbau Masyarakat dan ASN Terima Kedatangan Petugas Regsosek 2022

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala imbau agar masyarakat dan  khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk menerima kedatangan petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dirumah masing-masing.

Ketgam : Sekretaris Daerah Kota Kendari, Riswansyah Taridala foto bersama petugas Regsosek di kediaman nya. Sabtu, 22/10/22

Hal tersebut diungkapkannya usai didata oleh petugas Regsosek di rumahnya, Sabtu, (22/10/2022).

1

“Mari kita sambut para petugas Regsosek yang datang, kita berikan informasi yang diminta, karena ini juga bentuk pengabdian kita kepada negara dan sebagai warga Kota Kendari yang baik”, ujarnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari ini juga menjelaskan, bahwa kerjasama masyarakat dalam mendukung Regsosek ini akan sangat membantu pemerintah dalam rangka menuju Satu Data Indonesia.

“Kami dipemerintah juga telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang merupakan salah satu impementasi dari Satu Data Indonesia”, kata Ridwansyah.

Ketgam : Petugas Regsosek saat melalukan kunjungan ke rumah pribadi Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Raridala

Ridwansyah juga meminta warga untuk tidak usah ragu saat didata, sebab data dari Regsosek ini juga akan membantu dalam menjalankan program pemerintah dibidang sosial ekonomi dan pemberdayaan masyarakat sehingga bisa lebih tepat sasaran.

BACA JUGA :  Penguna KB Implan Paling Banyak di Sultra

“Tidak usah ragu data ini akan bermasalah di keluarga, InsyaAllah tidak, karena data yang diberikan akan dirahasiakan dan dikelola oleh badan resmi milik pemerintah yaitu Badan Pusat Statistik (BPS)”, ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPS Kota Kendari, Martini juga mengimbau masyarakat agar tidak menolak para petugas Regsosek yang datang dan memberikan jawaban yang benar dan jujur sebab pendataan ini bersifat wajib dan tidak boleh ditolak sehingga masyarakat semua kalangan harus tetap didata.

BACA JUGA :  KNP Diharap Dapat Jadi Stimulan Pertumbuhan Ekonomi di Kota Kendari

“Kenali petugas kami yang datang dan terima dengan baik, mereka memiliki kartu identitas dan badge Regsosek juga memiliki surat tugas resmi dan telah berkoordinasi dengan camat dan lurah serta RT di wilayah penugasan masing-masing”, jelasnya.

Untuk diketahui, mulai tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 BPS melaksanakan Pendataan Awal Regsosek di seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini merupakan  upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

1
1