Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD secara resmi menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam arah pembangunan lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) dan Wakil Gubernur Hugua.
Dalam rapat paripurna bersama DPRD Sultra, Gubernur ASR menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan daerah yang tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam menyusun rencana tahunan, tetapi juga mencerminkan visi, misi, dan janji politik kepala daerah yang telah memperoleh legitimasi dari rakyat.
“Janji saya bersama Pak Hugua akan kita teruskan. Kita, sebagai pemegang amanah masyarakat Sulawesi Tenggara dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan pembangunan masyarakat, tentu berkewajiban untuk merealisasikan komitmen tersebut melalui program, kegiatan, dan pelayanan publik di berbagai bidang,” ujar ASR, dalam sambutannya, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, manfaat dari pembangunan tersebut harus dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dan diharapkan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan serta pertumbuhan ekonomi daerah, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, lanjut Gubernur ASR, penyusunan RPJMD harus dilakukan secara fasilitatif, kolaboratif, serta berbasis pada data dan kebutuhan dari masyarakat Sulawesi Tenggara. Semua ini diarahkan pada terwujudnya visi pembangunan daerah, yaitu “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”.
“InsyaAllah, dengan pendekatan tersebut, visi ini dapat kita capai dalam kurun waktu lima tahun ke depan,” tambahnya.
Gubernur ASR juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pembahasan rancangan awal RPJMD Sultra Tahun 2025–2029 yang berjalan aman, lancar, dan penuh suasana kebersamaan. Ia menyebut proses ini sebagai tanggung jawab bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah, rancangan awal RPJMD tersebut telah kita sepakati bersama. Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara atas kolaborasi ini,” ucap ASR.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terpelihara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara. Gubernur ASR juga menegaskan bahwa saran dan masukan dari pimpinan serta anggota dewan terhadap rancangan awal RPJMD akan menjadi rekomendasi yang berarti dan akan ditindaklanjuti dalam menyempurnakan dokumen tersebut.
Tahap berikutnya dalam proses ini adalah konsultasi rancangan awal RPJMD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah. RPJMD ditargetkan dapat ditetapkan tepat waktu, paling lambat enam bulan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Dengan penetapan tepat waktu, akselerasi pembangunan melalui program dan kegiatan prioritas daerah dapat berjalan sesuai dengan target yang telah direncanakan,” jelas ASR.
Mengakhiri pernyataannya, Gubernur ASR kembali menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sultra atas ruang, waktu, dan dedikasi yang telah diberikan dalam pembahasan rancangan awal RPJMD hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Semoga pengorbanan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan awal ini, bernilai ibadah dan mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Amin,” tutup Gubernur ASR.






