Kendari, Radarsultra.co – Ratusan anggota Ikatan Persatuan Sopir Dump Truck Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara.
Para demonstran menuntut pemerintah untuk mengeluarkan surat rekomendasi agar mereka dapat menggunakan jalan umum tanpa batasan tonase pemuatan.
Koordinator aksi, Rolansya, menyatakan bahwa perwakilan rakyat dari Dapil VI tidak berkontribusi terhadap wilayah konstituennya, menuding mereka menutup mata terhadap upaya menghalangi aktifitas pemuatan sopir.
Rolansya juga menyoroti pembatasan tonase pemuatan yang menurutnya merupakan kebijakan yang tidak adil.
“Kami minta pemerintah terkait untuk berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi jumlah tonasenya, delapan ton,” kata Rolansya, Selasa, 17 Oktober 2023.
Ia juga menuntut ketegasan jika aturan tersebut diberlakukan makan pemerintah harus menertibkan seluruh sopir dump truk di Sultra dan bukan hanya hanya kelompoknya.
Lebih jauh, ia meminta kepolisian untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang menghalangi aktifitas hauling.
“Pada dasarnya kami merasa terganggu dengan pemalangan itu,” ujarnya.
Rolansya juga mengkritik legislator Dapil VI, menyatakan bahwa mereka tidak memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Mereka tidak memikirkan nasib rakyat, kesejahteraan rakyat, mereka hanya memikirkan nasib sendiri. Kita jangan salah memilih ke depan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku, mengapresiasi unjuk rasa tersebut.
Ia menyatakan bahwa anggota dewan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Terkait tuntutan persatuan sopir dump truk, Herry Asiku berjanji akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Sultra dan pemerintah.
Herry Asiku juga menyampaikan keprihatinan terhadap pemalangan, menyerukan tindakan tegas dari kepolisian.
“Jangan sampai pemalangan ini ada tendesi lain dan menguntungkan diri dan kelompok,” tandasnya.*






