1

Pusat Perbelanjaan The Park Kendari Terbakar, Brimob dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

1

Kendari, Radarsultra.co – Kebakaran melanda lantai tiga pusat perbelanjaan The Park Kendari pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 06.30 WITA.

Insiden ini menghanguskan tiga titik los pedagang, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

1

Menanggapi laporan kebakaran, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sultra segera mengerahkan dua unit Armoured Water Cannon (AWC) beserta personel berkemampuan SAR untuk membantu pemadaman api bersama Tim Pemadam Kebakaran.

“Kami menerima laporan dari warga melalui pesan WhatsApp dan segera bergegas ke lokasi untuk memberikan bantuan menggunakan kendaraan Water Cannon,” ujar Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Sultra, Kompol Aris Rallang, Selasa, (11/2/2025)

BACA JUGA :  Paguyuban Pasundan Sultra Segera Dikukuhkan

Setibanya di lokasi kejadian, personel Brimob langsung bergerak cepat, bahu-membahu bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat dalam upaya memadamkan api.

Kompol Aris menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan untuk memastikan keselamatan warga serta mengurangi dampak kebakaran.

“Kami hadir di lokasi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami bersama pemerintah daerah serta aparat kewilayahan akan terus membantu dan mendukung penanganan kebakaran ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari, Junaedi Umar, mengonfirmasi bahwa api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya.

BACA JUGA :  Usai Peringatan HUT Kota, Wali Kota Kendari dan Wagub Sultra Antar Kepulangan Wamendagri di Bandara Halu Oleo

“Seluruh armada pemadam dikerahkan untuk menangani kebakaran ini, dibantu oleh personel Brimob dan warga setempat. Namun, kami masih belum bisa memastikan secara rinci bagian mana saja yang terdampak karena kepulan asap masih tebal di dalam gedung,” jelas Junaedi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada serta menyerahkan proses investigasi kepada aparat yang berwenang.*

1
1