1

Polri Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WhatsApp

Polri Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Premanisme Lewat Call Center & WhatsApp
1

Jakarta, Radarsultra.co – Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme yang meresahkan.

Laporan bisa disampaikan secara gratis melalui Call Center Polri di 110 atau via WhatsApp ke nomor aduan resmi 0896-8233-3678.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memastikan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian terdekat. Ia menekankan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor polisi terdekat, atau gunakan Call Center 110 dan WhatsApp aduan Divisi Humas. Semua layanan ini aktif 24 jam,” ujar Irjen Sandi dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

BACA JUGA :  Mahasiswa Perguruan Tinggi di Kendari Terlibat Pencurian Motor

Menurutnya, premanisme adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi karena meresahkan masyarakat. Polri, katanya, berkomitmen memberantas aksi tersebut untuk menciptakan rasa aman.

“Komitmen Bapak Kapolri, Polri akan selalu hadir melindungi warga negara. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” tegasnya.

Irjen Sandi juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi seperti TNI dan pemerintah daerah terus ditingkatkan demi memperkuat penindakan.

BACA JUGA :  Ungkap Kasus Curanmor, Polres Kendari Amankan 10 Motor Curian

“Ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan menjamin iklim investasi tetap kondusif,” tambahnya.

Sejauh ini, Polri mencatat ribuan kasus premanisme berhasil diungkap di berbagai wilayah.

Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

Jika Anda melihat atau menjadi korban aksi premanisme, segera laporkan ke:

Call Center Polri 110 (bebas pulsa)

WhatsApp Aduan Humas Polri: 0896-8233-3678 (24 jam)

#LawanPremanisme #PolriMelindungi #AduanPremanisme

 

1