Kendari, Radarsultra.co – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra secara virtual pada Rabu, 25 September 2024.
Rapat ini membahas dua agenda penting, yaitu persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian pidato pengantar mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sultra Tahun Anggaran 2025.
Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh, yang memastikan bahwa rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD yang memenuhi kuorum, sesuai dengan tata tertib DPRD.
“Hari ini, kita akan membahas dua agenda penting yang akan menentukan arah pembangunan Provinsi Sultra ke depan,” ujar Abdurrahman, Rabu, (25/10/2024).
Juru Bicara DPRD Sultra, Supratman, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra.
Supratman menyatakan bahwa DPRD memberikan beberapa masukan dan rekomendasi untuk program-program pemerintah daerah.
“DPRD Sultra menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD 2024 serta KUA-PPAS Sultra Tahun Anggaran 2025,” kata Supratman.
Setelah laporan tersebut, Ketua DPRD mengetuk palu sebagai tanda persetujuan atas Ranperda Perubahan APBD 2024.
Prosesi ini dilanjutkan dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pj Gubernur Andap Budhi Revianto dan Pimpinan DPRD Sultra.
Agenda selanjutnya adalah penyampaian pidato pengantar mengenai KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pengantarnya, Andap menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2025 disusun berdasarkan capaian indikator makro pembangunan Sultra pada tahun 2024.
“Capaian ekonomi kita tumbuh positif sebesar 5,54% di tahun 2024, inflasi menurun, dan tingkat kemiskinan berkurang. Pendapatan daerah juga meningkat hingga 12,09%,” ujar Andap.
Andap juga memaparkan tema pembangunan Sultra pada 2025 yang akan difokuskan pada Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Pembangunan akan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.
“Prioritas pembangunan tahun 2025 mencakup empat hal Utama yaitu pengembangan sumber daya manusia yang unggul, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi berkualitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Andap.
Terkait dengan anggaran, Andap menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 3,870 triliun, yang belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan dicantumkan dalam APBD setelah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kami berharap anggaran ini dapat mendukung pencapaian prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Andap.
Pj Gubernur juga mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan pendalaman dan pembahasan materi perencanaan dan penganggaran Tahun 2025, sesuai dengan agenda yang telah disepakati.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Sultra, Forkopimda Tingkat I Sultra, serta Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.*






