Kendari, Radarsultra.co.id – Aksi kekerasan terhadap guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kendari yang dilakukan oleh orang tua murid pada tanggal 20/10/2017 Jumat lalu menyulut amarah ribuan Guru di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra.
Ribuan guru yang berasal dari berbagai sekolah di Sultra, Kamis pagi (26/10/2017) tadi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra.
Koordinator Aksi, La Ode Usaha yang ditemui di lokasi mengatakan, peristiwa kekerasan yang dialami oleh guru SMAN 1 Kendari, Hayari merupakan bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap profesi guru yang telah terjadi berulang kali di lingkungan sekolah yang tidak boleh dibiarkan terjadi berulang kali.
“Kami disini yang tergabung dalam PGRI Sultra, sangat mengutuk dan mengecam keras atas segala bentuk premanisme yang terjadi di lingkungan pendidikan di Indonesia, khususnya di Sultra,” kata La Ode Usaha, Kamis (26/10/2017).
Dalam kesempatan tersebut, masa aksi juga meminta kepada Kepala SMAN 1 Kendari untuk mengambil tindakan tegas dengan cara mengeluarkan siswa yang bersangkutan, dan meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra untuk tidak menerima siswa tersebut masuk ke SMK dan SMAN sederajat di Sultra.
Bukan hanya itu, massa aksi juga menghimbau kepada aparat penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian Reserse (Polres) Kendari, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kendari untuk memproses kasus ini karana hukum, serta memberikan hukuman yang berat kepada kedua pelaku penganiaya guru tersebut.
“Kami juga mendesak pemerintah dan DPR RI melalui DPRD Sultra , untuk sesegera mungkin mengeluarkan Undang-undang (UU) perlindungan guru, dalam menjalankan tugas profesinya,” pintanya.
Untuk diketahui, kasus tersebut bermula saat Candra yang merupakan seorang siswa di SMAN 1 Kendari yang juga anak dari pelaku kekerasan, terlibat dalam kasus pengeroyokan bersama teman kelasnya, yang kemudian permasalahan tersebut tuntas.
Setelah kejadian tersebut, sang murid tidak hadir di sekolah selama dua hari, hingga akhirnya seorang Guru di SMAN 1 Kendari atas nama Hayari masuk ke dalam kelas sang anak dan menanyakan kepada yang bersangkutan atas ketidak hadirannya tersebut. Bukannya menjawab pertanyaan sang guru, sang murid malah membantah secara kasar pertanyaan sang guru.
Tidak puas sampai disitu, Murid atas nama Candra juga memaki guru tersebut.
Mendengar kata kasar yang di keluarkan Candra, Hayari yang juga selaku Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Kendari itu pun memberi hukuman kepada Candra. Tidak terima dengan perlakuan sang guru, Candra pun melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya, Suhardin. Dengan rasa marah, sang ayah kemudian mendatangi guru tersebut dan memukul kepala bagian belakang, hingga Hayari tersungkur.
Merasa belum puas, Suhardin juga mengancam dan mengejar Hayari dengan sebilah badik, hingga akhirnya Hayari pun melarikan diri hingga melompati pagar sekolah untuk menyelamatkan diri. (b)






