Kendari-Radarasultra.co.id – Pesantren Ummushabri (PESRI) Kendari ikut menerapkan disiplin Kawasan Tanpa Rokok, dan akan melakukan drop out (DO) bagi siswa yang kedapatan merokok dan juga menggunakan narkotika ditingkat MTs dan SMA.
Kepala Yayasan PESRI, Suprianto, mengatakan aturan disiplin tersebut sudah lama diterapkan di Ummushabri, sejak 5 tahun lalu dan berlaku untuk siswa dan guru melalui peraturan yang telah ditetapkan.
“Bagi guru yang mau melamar kerja disini dan diterima salah satu syaratnya tidak boleh merokok, jika ketahuan saat melamar lagi merokok akan digugurkan ” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Sabtu (21/1)
Suprianto juga menambahkan, untuk semakin menjaga kualitas PESRi, selain larangan merokok, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari untuk mencegah penyebaran narkotika dilingkup sekolah.
“Program kami di 2017 ini akan bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes narkoba seperti tes urine dan pemeriksaan bagi siswa dan tenaga pengajar” tambahnya.
Sejak penerapan KTR tersebut, sejauh ini pihak PESRI belum menemukan adanya pelanggaran terkait KTR yang dilakukan oleh siswa maupun tenaga pengajar. ( c )