1

PT. Baula Konsisten Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Perusahaan tambang nikel, PT. Baula Petra Buana secara konsisten terus memberikan peluang kerja bagi masyarakat lokal Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya masyarakat lokal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Karyawan PT Baula Petra Buana tengah bekerja

Sejak beroperasi, perusahaan yang berlokasi di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea itu hingga saat ini telah mempekerjakan ratusan karyawan lokal yang berasal dari daerah di sekitaran PT Baula Petra Buana.

1

Sesuai dengan peraturan pemerintah, PT. Baula menggaji para karyawan lokal sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Menurut catatan pemerintah (dinas ESDM Sultra), PT Baula merupakan salah satu perusahaan yang taat aturan. Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Andi Azis kepada puluhan wartawan pada 12 Februari 2019 lalu. Yang mana sebelumnya Kabid Minerba ESDM Sultra, Yusmin mengatakan 22 perusahaan bakal dihentikan aktivitasnya karena tidka mengantongi SKV.

BACA JUGA :  Bank Sultra: Gaji Guru Masuk Januari 2017

“22 perusahaan itu (salah satunya PT Baula) merupakan perusahaan yang masuk kategori taat aturan,” ujar Andi Azis kala itu.

Sementara itu, dari sisi Lembaga Legislatif, DPRD Provinsi Sultra menilai PT Baula Petra Buana merupakan perusahaan yang legal, di mana dalam menjalankan operasi produksi, PT Baula Petra Buana sudah menyelesiakan berbagai persoalan pembebasan lahan milik masyarakat. Selain itu, PT Baula Petra Buana juga sudah mengantongi status Clean and Clear (CnC).

“PT Baula sudah C and C, yang mana semua sudah sesuai prosedur dan memenuhi syarat, sehingga jangan lagi ada gangguan terhadap aktivitas terhadap PT Baula,” ujar anggota DPRD Sultra, Suandi Andi saat hearing terkait pembebasan lahan warga oleh PT Baula Petra Buana bersama pemerintah terkait, 4 Desember 2017 lalu.

BACA JUGA :  BNN Kota Kendari Bekuk Pengedar Tembakau Gorila

Lantas bagaimana bila PT Baula Petra Buana tidak lagi beroperasi? Pada umumnya, dengan tidak beroperasinya perusahaan maka akan berdampak pada karyawan dan bertambahnya angka pengangguran di daerah.

Saat ini, PT Baula Petra Buana tengah dihadapkan dengan aksi unjuk rasa dari Konsorsium PMII Sultra yang meminta kepada pemerintah dalam hal ini Dinas ESDM untuk menghentikan aktivitas bongkar muat di Jetti PT Baula Petra Buana. Konsorsium PMII juga meminta kepada Polda Sultra untuk untuk mengusut dugaan pengancaman kepada masyarakat.

Menanggapi itu, Direktur PT Baula Petra Buana, Adi Aksar membantah adanya tindakan pengancaman seperti yang dialamatkan massa aksi. “Saya sudah cek, seperti itu tidak ada,” katanya, Rabu, (29/05/2019).

1
1