1

Edukasi Keuangan OJK Ramaikan Maimo Sharia Fest 2026

*Riana Hapsari, Asisten Direktur Divisi Pengembangan PEPK Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
1

Kendari, Radarsultra.co – Fenomena penipuan digital atau scam kian meresahkan karena menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu. Hal ini disampaikan oleh Riana Hapsari, Asisten Direktur Divisi Pengembangan PEPK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat menjadi pemateri dalam ajang Sultra Maimo Sharia Fest 2026 yang digelar oleh Bank Indonesia di Lippo Plaza Kendari.

Dalam pemaparannya, Riana mengungkapkan bahwa modus scam saat ini semakin masif dan canggih, mulai dari penyebaran pesan melalui aplikasi hingga manipulasi di platform belanja daring. Kemudahan akses teknologi dimanfaatkan pelaku untuk menjebak korban yang kurang waspada.

1

Ia menegaskan, ancaman ini tidak mengenal latar belakang sosial. “Korban penipuan digital kini sangat beragam, mulai dari kalangan remaja yang aktif di media sosial hingga para pejabat publik yang seharusnya memiliki akses informasi lebih baik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Buku Anak CBP Rupiah Perkuat Literasi Keuangan Anak

Selain membahas perlindungan konsumen, Riana juga memberikan edukasi mengenai perbedaan mendasar antara menabung (saving) dan berinvestasi (investing). Pemahaman ini dinilai penting agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan instan yang kerap menjadi modus penipuan.

Masyarakat diimbau untuk selalu berpikir logis saat menerima tautan atau informasi melalui perangkat seluler. Sikap tenang dalam memverifikasi informasi menjadi langkah awal untuk menghindari potensi penipuan.

BACA JUGA :  Tri Apresiasi Pelanggan Lewat Program Kebut Hadiah BombasTri

Terkait investasi, Riana mengingatkan pentingnya mengecek legalitas entitas penawar produk. OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal terus memantau keberadaan perusahaan ilegal yang tidak terdaftar. Namun, peran aktif masyarakat dalam melakukan verifikasi tetap menjadi kunci utama.

Keterlibatan OJK dalam Sultra Maimo Sharia Fest ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan finansial masyarakat Sulawesi Tenggara. Dengan edukasi yang tepat, angka korban investasi ilegal dan penipuan digital di daerah ini diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

1
1