1

Pemotongan Gaji Guru, Bank Sultra Hanya Menjalankan Tugas

1
1

Kendari-Radarsultra.co.id : Adanya keluhan guru terkait rencana potongan simpanan pokok koperasi Dikbud Sultra sebesar Rp 100 ribu yang dibebankan bagi semua guru di Kabupaetn/Kota di Sultra, yang berlaku tahun 2017. Dimana potongan tersebut secara teknis akan dilakuan Bank Sultra karena gaji guru masuk melalui rekening di Bank Sultra.

Menanggapi hal tersebut Kepala Devisi Corporate Secretary, Muhammad Suyuti mengatakan terkait hal itu pihaknya mengakui telah menerima surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra yang meminta agar mengikutsertakan guru-guru tersebut dalam anggota koperasi Korpri dilingkup Dikbud Sultra dan mewajibkan untuk melakukan pemotongan gaji sebesar Rp. 100.000/guru.

1

“Kami ditunjuk untuk memotong gaji itupun cuma sekali pemotongan sebagai simpanan pokok atau wajib untuk pendaftaran sebagai anggota,” katanya

BACA JUGA :  Gindaco Hadirkan Menu Inovasi Terbaru, Croissant Taiyaki Gindaco

Disamping itu, Shanti yang juga bagian Devisi Secretary pada Radar Sultra di ruang kerjanya Senin (30/1/2017). juga menambahkan bahwa seyogyanya setelah diterbitkan surat tersebut per Januari maka otomatis akan dilakukan pemotongan gaji pada bulan Februari 2017.

“Pemotongan dilakukan by sistem, setelah beredar surat pada bulan ini otomatis bulan berikutnya akan terpotong,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pihaknya cuma melakukan apa yang telah ditunjuk, dalam hal ini sifatnya wajib dilakukan dan apabila ada yang keberatan, maka yang bersangkutan bisa mengkomunikasikan dengan Kepala Dinas yang bersangkutan.

“Inikan kemitraan jadi Bank Sultra cuma melaksanakan saja apa yg ditunjuk, tinggal dinas terkait yang wajib mensosialiasikannya,” tutupnya.

BACA JUGA :  Pengunaan Layanan Telkomsel di Pamasuka Naik Selama RAFI 2021

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam mengatakan bahwa pihaknya belum ada pemberitahuan ataupun informasi mengenai hal tersebut dan apabila benar maka tidak bisa melakukan pemotongan secara sepihak.

“Layaknya kebiasaan umum bahwa kalau ada pemotongan pendapatan pegawai atau guru itu sebaiknya dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan supaya mereka tahu potongan ini untuk kepentingan apa”, katanya.

Sementara itu salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya, mengatakan harusnya ada sosialisasi dari dinas terkait jika ingin melakukan pemotongan.

‘’Mungkin bagi mereka uang tersebut tidak bernilai, tapi bagi kami sangat besar. Tidak hanya itu harusnya Dikbud sejak awal infokan apa tujuan dana tersebut dipotong, ‘’ keluhnya. (B)